Sangkala: Usai Misi Dagang Pemda Harus Monev, Tidak Hanya Diatas Kertas
AMBON - BERITA MALUKU. Misi dagang dan investasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Maluku terbilang sukses.
Hal ini terlihat dari capaian transaksi dagang diantara kedua provinsi, yang menembus Rp459.501.014.000 (459,5 miliar). Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan periode ke-I Desember 2021 sebesar Rp232.700.000.000.
Namun tidak dipungkiri, transaksi dagang di periode ke-II ini belum mencapai target pemerintah provinsi Maluku sebesar Rp500.000.000.000 (500 miliar), yang disampaikan Asisten Bidang Perekonomian Setda Maluku, Kasrul Selang.
Terlepas hal tersebut, capaian transaksi misi dagang ini patut diapresiasi, karena telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua provinsi.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala kepada wartawan di Ambon, jumat (25/04/2025).
"Kami menyambut baik kehadiran misi dagang dari pemerintah provinsi Jawa Timur bersama pihak swasta yang datang untuk melakukan transaksi dagang di Maluku,"ujarnya.
Dikatakan, transaksi dagang di kedua provinsi yang mencapai Rp459,5 miliar, sangat berdampak pada bergeliatnya ekonomi di kedua daerah.
"Jadi ada barang-barang yang pebisnis Jawa Timur butuhkan di Maluku, demikian juga sebaliknya. Jadi saling menguntungkan untuk pertumbuhan ekonomi,"ucapnya.
Hanya saja menurut Sangkala, kerja sama yang dibangun antara kedua provinsi tidak hanya tertunya atau ditandatangani diatas kertas saja, tetapi harus monitoring dan evaluasi (Monev), sehingga implementasi dari kerjasama ini, berdampak signifikan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.
"Gubernur dalam arahannya saat pembukaan di Natsepa Resort 23 April, agar kerja sama ini hanya sebatas kesepakatan semata. Perlu dilakukan evaluasi dan monitoring juga, sehingga apanyang diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi dapat tercapai bukan saja untuk Jawa Timur, tetapi terkhsus di Maluku,"pintanya.
Sekedar tahu, Rp459,5 miliar transaksi dagang terdiri dari Jatim jual sebesar Rp150.241.000.000 (150,2 miliar), yaitu produksi hasil produk tembakau, DOC, pakan, olahan unggas, benih tanaman pertanian, beras, telur ayam, produk makanan ringan dan produk fashion. Sedangkan Jatim Beli sebesar 309,2 miliar, terdiri dari udang, tuna, cumi, kayu logs, hasil hutan kayu bulat, kelapa bulat dan arang tempurung kelapa asalan.
Transaksi dagang tersebut merupakan kerjasama pengusaha dan pelaku usaha, diantaranya PT Bumi Menara Internusa (Surabaya, Jawa Timur) dengan PT Wahana Lestari (Maluku Tengah, Maluku) Komoditi Jatim beli udang vanamei dan tuna beku, dengan kuantitas udang vanamei 1.325 ton dan tuna 450 ton, nilai transaksi Rp125.3 miliar/tahun.
Gabungan perusahaan rokok/GAPERO (Surabaya, Jawa Timur) dengan PT TSPM (Ambon, Maluku) komoditi jatim jual rokok, dengan kuantitas 2.400.000 pak, nilai transaksi Rp64,5 miliar/tahun.
CV Room Seafood (Sidoarjo, Jawa Timur) dengan PT Multi Mina Persada (Maluku Tengah, Maluku) komoditi jual beli ikan tuna, kuantitas 360 ton, nilai transaksi Rp36 miliar/tahun.
PT Charoen Pokphand Indonesia (Surabaya, Jawa Timur) dengan PT Tri Samudera (Ambon, Maluku) komoditi Jatim jual DOC, Pakan unggas, produk olah unggas. Kuantitas 50.000 ekor DOC, 1.500 ton pakan unggas, 180 ton olahan unggas, dengan nilai transaksi Rp26 miliar/tahu.
PT Surya Saritama (Surabaya, Jawa Timur) dengan Koperasi Wailo Wana Lestari (Ambon, Maluku). Komoditi Jatim jual kayu log, kuantitas 15.000 M3, dengan nilai transaksi Rp19,5 miliar/tahun.
PT Benih Citra Asia (Jawa Timur) dengan UD Barokah Tani (Seram, Maluku). Komoditi Jatim jual benih tanaman pangan dan holtikultura, kuantitas 23,730 pcs, dengan nilai transaksi Rp11,08 miliar/5 tahun.
Selain itu juga dilakukan kerjasama antara Dinas Perindustrian Jawa Timur dengan Dinas Perindustrian Maluku, Dinas PTSP Jawa Timur dengan Dinas PTSP Maluku, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur denga Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Jawa Timur dengan Dinas Ketahanan Pangan Maluku, Dinas Pertanian Jawa Timur dengan Dinas Pertanian Maluku, Dinas peternakan Jawa Timur dengan Dinas Pertanian Maluku, Dinas Perkebunan Jawa Timur dengan Dinas Pertanian Maluku.
Selanjutnya, Dinas Kehutanan Jawa Timur dengan Dinas Kehutanan Maluku, Dinas Kelautan Jawa Timur dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku, Dinas PMD Jawa Timur dengan Dinas PMD Maluku, Dinas Komunikasi dan informatika Jawa Timur dengan Dinas Komunikasi dan informatika Maluku, Dinas ESDM Jawa Timur dengan ESDM Maluku, Kadin Jawa Timur dengan Kadin Maluku, IWAPI Jawa Timur dengan IWAPI Maluku.