KPU dan Bawaslu Maluku Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Ke Pemda Maluku Sebesar Rp60 Miliar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU dan Bawaslu Maluku Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Ke Pemda Maluku Sebesar Rp60 Miliar


AMBON – BERITA MALUKU.
Sebanyak Rp60 miliar, sisa anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, dikembalikan ke khas daerah.


Anggaran tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp57 miliar dari total kurang lebih Rp160 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp3 miliar dari Rp80 miliar.


"Sisa anggaran tersebut dari penjelasan perwakilan KPU dan Bawaslu telah dikembalikan ke khas daerah,"ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton kepada wartawan usai rapat bersama KPU dan Bawaslu di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (16/05/2025).


Dikatakan, pengembalian Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Maluku patut diapresiasi, termasuk sukses melaksanakan  tugas dan tanggung jawabnya atas pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada.


Bahkan menurutnya, kebijakan KPU dan Bawaslu patut dicontoh untuk pihak lainnya yang menggunakan anggaran daerah, apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. 


Langkah ini juga memberikan anggaran segar kepada pemerintah daerah Maluku yang saat ini mengalami krisis anggaran. Tentunya anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan di Maluku. 


"Ini tentunya informasi baik kepada komisi bahwa ada Silpa di kedua penyelenggara. Tadi disampaikan bahwa itu telah disetor ke khas daerah,"ucapnya.


Dewan 205833095098700787
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks