Dewan Sikapi Perselisihan Antar Desa Di Malteng
AMBON - BERITA MALUKU. Hingga bulan April ini sudah terjadi beberapa kasus perselihan antar desa, kebanyakan terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Baru-baru ini antara Tial-Tulehu, dampak dari ditahannya dua warga Tial atas kasus penganiayaan yang terjadi pada, Senin (31/3/2025), mengakibatkan 1 orang warga Tulehu Meninggal Dunia. Kedua tersangka itu yakni, NL dan SL.
Penetapan tersangka oleh Polresta Pulau Ambon Pp Lease, membuat situasi antara kedua desa sempat memanas di ruas jalan Suli, Salahutu. Namun tak berselang lama kondisi kembali kondusif dan di jaga ketat aparat keamanan.
Walaupun demikian, DPRD Maluku meminta agar Gubernur dan Kapolda memberikan atensi serius terhadap persoalan ini. Sehingga polemik antar kedua desa tidak terulang kembali.
"Kami sudah tegaskan urusan keamanan merupakan urusan bersama. Tapi sebagai stakeholder, penjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat, pemimpin kita kan gubernur. Kami mengharapkan Gubernur mengambil langkah yang tepat, termasuk kami desak Polda untuk harus mengungkap kasus ini,"pinta Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (29/04/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus antara kedua harus dilakukan secara adil, dengan mengikuti mekanisme aturan hukum negara, dengan menjamin hak masyarakat sipil.
"Jangan ikut selera Tulehu, jangan Tulehu palang jalan baru kita bergerak, atau Tial bikin kacau lagi baru kita bergerak. Tetapi ikut selera negara. Artinya negara menjamin hak-hak masyarakat sipil,"tandasnya.
Pada prinsip kata Benhur, untuk meminimalisir pasca perselihan, perlu ada gerak cepat untuk menangkap pelaku, mengingat masyarakat butuh kepastian akan hal itu.
"Jadi kalau sudah terjadi seperti begitu, cepat diungkap, dipublis supaya masyarakat tahu. Jangan orang masih meraba-raba ini bagaimana, da kepentingan subjektif dan strategis untuk menjaga stabilitas, sehingga jangan terjadi seperti begini,"ucapnya.
"Kalau dua belah pihak, kedua semua. Jadi semua harus ada sama. Kan ada sebab baru ada akibat. Makanya kami sudah tegaskan dalam paripurna ikut sekeras negara, yaitu negara menjamin hak-hak setiap masyarakat,"tutup Benhur.