Biro Hukum Mangkir Dari Rapat Dewan Bahas Polemik Tanah Ahli Waris Baadila | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Biro Hukum Mangkir Dari Rapat Dewan Bahas Polemik Tanah Ahli Waris Baadila

Abdurahin Baadila


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku mangkir dari rapat yang diselenggarakan Komisi I DPRD, Selasa (22/04/2025).


Rapat dengan agenda membahas persoalan tanah yang berada di petuanan desa Poka (LIPI-Talaga.Kodok) dengan ahli waris Bahadila, tanpa kehadiran Kepala ataupun perwakilan dari Biro Hukum Setda Maluku. 


Menurut Ketua Komisi Solichin Buton, ketidak hadiran unsur Pemda Maluku dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Desa Poka dan BPN Kota Ambon, sehingga rapat diskorsing sambil menunggu kepastian kehadiran selanjutnya. 


Sekedar tahu, Pemda Maluku diduga mencaplok tanah milik keluarga ahli waris seluas 50 hektar, dari total 116 hektar. Rencana awal lahan tersebut akan dibangun Kantor Gubernur Baru, di masa pemerintahan Said Assagaff dan Eti Sahuburua, Gubernur Maluku periode 2014-2019. Sayangnya program tersebut tidak terlaksana, karena Said Assagaff kalah dalam Pilkada Gubernur. 


Abdurahin Baadila Ahli Waris kepada wartawan di kantor DPRD Maluku mengungkapkan, lahan seluas 116 Hektar merupakan milik ahli waris Baadila, yang berada di dua administratif pemerintahan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. 


Ia mengaku memiliki bukti lengkap soal kepemilikan lahan berdasarkan surat endom tahun 1907 atas nama Ratu Wilhelmina nomor 19 tanggal 12 Maret dengan ahli waris Alm Abdurahim Baadila (Pensunan Sipil Kodam).  Tanah tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik da Costa dan Mulder.


"Seusai rencana Pemda meminta untuk lahan tersebut dipakai untuk membangun kantor Gubernur Maluku disitu, dimana Kantor Gubernur lama diserahkan ke Pemkot. Saat masih dijabat Pak Said Assagaff. Dan sekarang di claim milik Pemda,"tuturnya.


Ia berharap, kedepan adanya partisipasi aktif dari Pemda Maluku untuk hadir dalam rapat, sehingga persoalan lahan bisa menemui titik terang. 


"Kita ahli waris butuh keadilan untuk kami,"ucapnya.


Sementara itu, Kepala Biro Hukum yang dikonfirmasi melalui deret messenger WhatsApp terkait hal ini, belum direspon. Ia hanya sekedar membaca, namun tidak membalas.


Dewan 7511918649032229144
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks