Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat


AMBON - BERITA MALUKU.
Bupati - Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) terpilih dituntut untuk menyelesaikan persoalan negeri adat dalam 100 hari kerja. 


Sekedar tahu, Asri Arman dan Selfianus Kainama rencananya dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati SBB terpilih bersamaan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih 6 Februari oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.  


"Selaku wakil rakyat dari Kabupaten SBB, Bupati paling tidak dalam 100 hari kerja, sudah bisa menyelesaikan persoalan yang mengemuka di Kabupaten SBB, yaitu negeri adat,"ujar Anggota DPRD Maluku, Ismail Marasabessy kepada wartawan di Ambon, kamis (30/01/2025).


Menurutnya, persoalan negeri adat dalam pemerintahan sebelumnya, terkesan dibiarkan berlarut, terutama menyangkut Peraturan Daerah (Perda) negeri adat, yang diharapkan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat. 


"Saya berharap Bupati lebih serius menyelesaikan persoalan itu. Perda negeri yang menjadi harapan dari masyarakat adat,"pintanya. 


Harapan lainnya berkaitan dengan dusun yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi desa administratif. Terutama di Pulau kelang dan buano, untuk adanya tambahan dua kecamatan baru, yaitu Kepulauan Kelang dan Kepulauan Manipa.

 

"Kiranya ada keseriusan Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik untuk menyelesaikan persoalan ini,"harapnya. 


Kemudian lanjut Marasabessy, berkaitan dengan aset daerah, terutama sengketa lahan yang melilit gedung pemerintahan, diantaranya kantor Bupati.


"Dengan demikian harapan kedepan bupati terpilih sudah bisa menyelesaikan berbagai hal yang belum terselesaikan sebelumya,"pintanya.

Dewan 5094658599483958370
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks