DPRD Maluku Pansus Kawal Visi Misi Gubernur Terpilih
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal program 100 hari kerja Gubernur-Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.
Pansus yang bermuara pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu dari 15 program dan kegiatan yang ditetapkan dewan selama satu masa sidang hingga April mendatang.
"Kita ingin mempercepat, supaya ketika Gubernur dilantik dia harus lari cepat, dia mengejar program 100 hari kerja, realisasi apa yang dikampanyekan,"ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, kamis (09/01/2024).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku melalui tim harmonisasi untuk mempercepat pengusulan RPJMD, untuk diintegrasikan dalam visi misi Gubernur terpilih.
"Kita berharap kebijakan Gubernur selama 5 tahun bermuara kepada RPJMD,"ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil VI itu memastikan Dewan akan tetap berkolaborasi dengan Pemda sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah antara eksekutif dan legislatif.
"Kita berharap setelah dilantik, dia bisa melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan dikolaborasi dalam visi misi,"cetusnya.
Selain itu lanjut Politisi PDIP, dewan juga sementara mempercepat pembentukan Pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan sidang pada Badan Kehormatan. Hal ini dimaksudkan agar sidang kode etik dalam pengambilan kebijakan tidak keluar dari rel yang ditentukan.
"Karena kita diikat oleh kode etik, sehingga itu memungkinkan untuk kita melaksanakan kegiatan secara tertanggung jawab sebagai wakil rakyat, dan berusaha untuk melaksanakan kehendak rakyat bersama Pemda,"tandasnya.