Peningkatan Status IAIN Dan IAKN Jadi Bahan Aspirasi Ke Kemendikti
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk membantu percepat peningkatan status dua Institut perguruan tinggi di Maluku, yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji (UIN AMSA) dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Dr. Johanes Leimena.
Komitmen tersebut diutarakan Wakil Rakyat di bumi para raja-raja ini, pada penyampaian aspirasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) termasuk Kementerian Agama.
"Penyampaian aspirasi terkait transformasi IAIN dan IAKN ke Kementerian akan dilakukan dalam waktu dekat setelah hari raya Natal,"ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, kamis (19/12/2024).
Atas rencana tersebut, Benhur mengaku telah menyampaikan ke pihak IAIN dan IAKN untuk mempersiapkan surat terkait progres peningkatan status.
"Kalau kita mencermati perkembangan statusnya, IAIN sudah diusulkan jauh lebih awal. IAKN juga dalam tahap. Untuk itu, kami minta surat progres sebagai dukungan untuk disampaikan ke Kementerian,"ujarnya.
Ia berharap, tranformasi IAKN dan IAIN yang telah produktif dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM), justru dapat jauh lebih memberi ruang dalam meningkatkan bidang keilmuan, dengan menjadi basis pendidikan yang melahirkan SDM handal di provinsi Maluku.
"Sebagai wakil rakyat, kita mendukung penuh peningkatan status. Yang merupakan bagian dari perjuangan bersama untuk daerah dan masyarakat,"pungkasnya.