Pekerjaan Belum Rampung, Benhur Ingatkan Pemda Terkait Pencairan Anggaran
AMBON - BERITA MALUKU. Dalam tahun ini Pemerintah Daerah Maluku menganggarkan puluhan miliar untuk pembangunan sejumlah gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon.
Sayangnya, gedung yang diharapkan dapat membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, hingga di penghujung tahun ini, belum juga rampung. Antara lain, ruang intensive care unit (ICU), Insentif Coronary Care Unit (ICCU) dan lima ruang OK.
Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku mewanti-wanti Pemerintah Daerah untuk tidak mencairkan keseluruhan anggaran yang ditafsir mencapai Rp.43 miliar, jika keseluruhan gedung baru belum rampung 100 persen.
"Bangunan itu setelah kami tinjau belum selesai, dan saya minta itu jangan dipaksakan untuk dibayar," tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (04/12/2024).
Ia memastikan, jika Direktur Utama RSUD Haulussy tetap memaksakan untuk dicairkan sebelum pekerjaan dirampungkan, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
"Saya minta kalau saudara Direktur memaksa untuk dibayar, saya akan minta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jangan kita memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran, tapi pekerjaan belum selesai,"tegasnya.
Menurut Politisi PDIP, Pemda Maluku harus berkaca dari permasalahan pekerjaan Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara. Dari laporan, pekerjaan belum rampung, namun anggaran senilai Rp7,2 miliar yang bersumber dari APBD 2023 telah dicairkan 100 persen. Dari hasil penyelidikan, ternyata terdapat beberapa spot jalan dengan panjang 2 KM yang sama sekali tidak tersentuh pekerjaan oleh sang kontraktor.
Olehnya itu, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Penjabat Gubernur, Sadali Ie untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai akibat kerja bawahannya, citra Pemda Maluku menjadi buruk di masyarakat dalam penggunaan anggaran daerah.
"Hari ini anda senang bayar, tapi kalau 2-3 bulan dipanggil aparat penegak hukum, kira-kira hati anda senang atau tidak. Jadi Direktur jangan coba-coba untuk bayar. Pekerjaan itu akan diselesaikan mana kala pekerjaannya fiks 100 persen,"tandasnya.
Diakhir statementnya, sebagai wakil rakyat ia kembali berpesan kepada pejabat di Pemda Maluku, agar dalam melaksanakan tugas, dapat bekerja sesuai aturan, bukan kehendak pribadi, karena dampaknya bukan hanya ke pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat.
"Kita ini melaksanakan aturan, bukan kehendak pribadi. Kenapa tidak kerja selesai lalu minta haknya. Namun kerja belum selesai tapi minta haknya lebih tinggi dari pada kerja dan kinerjanya. Kan tidak boleh, volume pekerjaan belum selesai. Sekali lagi saya ingatkan,"pintanya.