Enam Paslon Bupati-Wabup Di Maluku Gugat Hasil Pilkada Ke MK
AMBON - BERITA MALUKU. Gugatan permohonan pembatalan hasil penetapan perolehan suara dari enam pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati di Maluku yang kalah dalam Pilkada 2024, telah te-registrasi di Makamah Konstitusi (MK). Sesuai update Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
Keenam Paslon Kepala Daerah tersebut, masing-masing Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan dan Buru.
"Termohon yang digugat KPU, dan Paslon yang meraih suara tertinggi sebagai pihak terkait. Selain itu,"ujar Sangadji dikonfirmasi via-seluler, Selasa (10/12/2024).
Dalam proses gugatan tersebut, kata Sangadji Bawaslu sebagai lembaga pengawasan, juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan ke MK.
Perlu diketahui, KPU Malteng sebelumnya menetapkan Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata yang diusung Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan Golkar sebagai pemenang Pilkada, dengan memperoleh 57.988 suara. Hasil itu kemudian digugat ke MK oleh Ibrahim Ruhunussa - Liliane Aitonam diusung mayoritas Partai non seat seperti, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB dan Partai Gelora, memperoleh 50.149 suara.
Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak diusung PSI, Gerindra dan PKS ditetapkan sebagai pemenang, meraih 19.643 suara. Digugat ke MK oleh Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan, diusung NasDem, PAN, Perindo, Buruh, PPP dan PBB, yang memperoleh 14.505 suara.
Kepulauan Aru, Timotius Kaidel-Mohammad Dumpa ditetapkan sebagai pemenang. Paslon yang didukung koalisi PKB, Demokrat, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN, unggul dengan perolehan 31.456 suara. Hasil itu kemudian digugat Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh, diusung Partai Hanura, Gerindra, PDI-P, PPP dan Nasdem, yang memperoleh 20.443 suara.
Maluku Barat Daya, KPU menetapkan Benjamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily, yang diusung PDIP, PKB, NasDem, Demokrat, PAN dan Perindo sebagai pemenang Pilkada, dengan perolehan 26.940 suara. Hasil itu kemudian digugat Hendrik Natalus Christian-Hengky Ricardo A Pelata diusung Golkar, Gerindra, Hanura, yang memperoleh 19.642 suara
Buru Selatan, Paslon La Hamidi-Gerson Elieser Selsily, didukung PAN, PKS dan Hanura, perolehan suara 14.550. Digugat Paslon Safitri Malik Soulisa - Hemfri Lesnussa, yang diusung PDIP, Golkar, PKB, Perindo, PBB, Garuda, PKN dan Partai Ummat, yang memperoleh 14.173.
Sementara Buru, Ikram Umasugi-Soedarmono yang diusung PKB, PKS, PAN dan PSI dengan perolehan 22.414 suara, digugat Amus Besan dan Hamsah Buton, diusung Perindo, Demokrat, Hanura, (PBB), yang memperoleh 22.127 suara.