Benhur Ingatkan Gubernur Baru Bersih-Besih ASN dan Pejabat Yang Tidak Netral Di Pilgub | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Benhur Ingatkan Gubernur Baru Bersih-Besih ASN dan Pejabat Yang Tidak Netral Di Pilgub


AMBON - BERITA MALUKU.
Bersih-bersih birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku, pasca Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, menjadi harapan rakyat Maluku dan sebagian anggota DPRD. 


Harapan tersebut merupakan keresahan, setelah melihat adanya keterlibatan langsung sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk suksesi calon tertentu di pesta demokrasi 27 November lalu.


Walaupun telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, ditandatangani Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu, hingga ancaman pemecatan, namun hal tersebut tidak digubris. Malah oknum ASN maupun Penjabat, termasuk pimpinan BUMD semakin menjadi-jadi, dengan menggerakkan seluruh kemampuan untuk pemenangan calon yang didukungnya. 


Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kepada Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, untuk membersihkan oknum-oknum ASN maupun pejabat tersebut dari struktur birokrasi, sehingga proses pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. 


"Yang tidak netral itu harus dibersihkan,"pesan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, sebagai Calon Gubernur-Wakil Gubernur yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada serentak 27 November. 


Dihadapan wartawan di kantor DPRD Maluku, Sabtu (30/11/2023), Benhur menegaskan bersih-bersih ASN terlibat politik praktis di Pilgub Maluku, dalam rangka agar tugas dan fungsi pemerintahan dapat dilakukan secara objektif, independen. 


Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan  yang tidak sehat. 


Secara filosofis, menurutnya ASN yang dalam fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik dan perekat serta pemersatu bangsa diberikan kewenangan mengelola dan membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Dengan adanya kewenangan tersebut maka sangat penting adanya ASN yang bersih, bertujuan agar dalam menjalankan kewenangan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu.


Sekedar tahu, dalam perhelatan Pilgub Maluku,  sejumlah pejabat yang diduga terlibat langsung dalam pemenangan kandidat lainnya, bahkan telah diusut Bawaslu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Husein, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sandi Wattimena, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Melkias Lohy; dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Faradillah Attamimi.


Dewan 7574895270239902586
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks