Bantuan Perikanan Tangkap Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Kadis KP | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bantuan Perikanan Tangkap Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Kadis KP


AMBON - BERITA MALUKU.
Sejumlah bantuan perikanan tangkap yang disalurkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku dirasa tidak tepat sasaran. Hal ini terkuak dalam rapat bersama Komisi II DPRD Maluku, yang menemukan bantuan yang disalurkan bukan kepada nelayan, tetapi kepada yang dikategori mampu, bahkan termasuk Aparatur Sipil (ASN).


Merespon hal tersebut, Kepala DKP Maluku Erawan Asikin, mengaku bantuan yang diberikan bukan tidak tepat sasaran, melainkan ditemukan adanya modus penjualan, pasca diterima bantuan  kepada pihak lain. 


Peristiwa tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti nelayan yang berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang menjual bantuan milik pemerintah kepada ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. 


Atas temuan tersebut, ia mengaku telah mengambil sikap untuk dilakukan penarikan, karena dianggap telah menyalahi aturan.


"Jadi bukan salah sasaran, tapi saat menerima bantuan, kemudian mereka menjual ke orang lain. Pasti kita tarik,"ungkap Erawan dikonfirmasi di kantor DPRD Maluku, kamis (19/12/2024).


Menurutnya, selama ini penyaluran bantuan perikanan tangkap kepada nelayan telah dilakukan sesuai syarat yang ditentukan. Dimana penerima bantuan harus terdata sebagai nelayan dalam sistem KKP (Kelautan dan Perikanan).


Selain itu, nelayan juga harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tergabung dalam kelompok nelayan yang terdaftar di dinas perikanan, mendapatkan rekomendasi dari desa atau kelurahan, mengajukan proposal dari kelompok nelayan, melampirkan KTP nelayan dan Kartu Kusuka adalah kartu yang ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. 


Jika hal tersebut tidak dilakukan sesuai syarat yang ditentukan, ia mengungkapkan akan menjadi temuan pada saat pemeriksaan baik oleh BPK maupun kejaksaan.


"Jadi kita sudah menyalurkan sesuai syarat yang ditentukan. Kalau diluar itu, mungkin sudah dipindah tangankan atau dijual. Tetapi kalau diberikan pertama tetap harus musti masuk dalam data base nelayan,"ucapnya. 


Ditanya berapa banyak bantuan perikanan tangkap yang diberikan tahun, ia mengaku tidak mengetahui pasti, mengingat masih ada sebagian bantuan yang baru akan diberikan di awal Januari 2025, sebagai dampak dari pemotongan anggaran.


"Jadi sebagian baru dimulai di Januari. Dari situ baru bisa lihat secara keseluruhan. Karena ada pemotongan anggaran Rp2 miliar lebih,"tandasnya.


Dewan 2085281722140504020
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks