Pilkada 2024, Ratusan Ribu Orang Terancam Tidak Ikut Coblos
AMBON - BERITA MALUKU. Tersisa dua minggu lagi, masyarakat Maluku sudah akan menentukan pilihan kepada calon pemimpin baik itu Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, maupun Walikota-Wakil Walikota, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Sayangnya masih terdapat persoalan penyelenggaraan pesta demokrasi yang berlangsung 27 November 2024, berkaitan dengan data pemilih yang tidak terakomodir dalam daftar Pemilih sebanyak 180.468.
Jumlah tersebut merupakan selisih antara Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang telah ditetapkan KPU Maluku, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku (Dukcapil).
"DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 1.332.149 pemilih. Kemudian informasi dari Dinas Dukcapil, data perekaman baru 1.151.681 orang. Dengan demikian, ada 180.468 orang yang sudah ditetapkan dalam DPT, yang kemungkinan belum melakukan perekaman e-KTP,"ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Maluku, Rabu (13/11/2024).
Terkait hal tersebut, kata Sangadji perlu dilakukan antisipasi, guna memastikan ratusan ribu orang tersebut, tetap diakomodir dalam pencoblosan nantinya.
"Sekarang ini nanti karena ketentuan penggunaan hak pilih di TPS tanggal 27 November. Kalau yang sudah terdaftar dalam DPT, yang bersangkutan juga menunjukan e-KTP, atau domisili penduduk,"ujarnya.
Bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya akan menyampaikan kepada KPU di 11 Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Dukcapil di masing-masing daerah untuk memfasilitasi dalam penyiapan dokumen penduduk.
"Karena dalam PKPU berkaitan dengan pemungutan dan perhitungan suara pasal 18 ayat 2, kalau pemilih yang sudah memenuhi syarat, tapi belum memiliki e-KTP dia harus menunjukan, atau paling tidak mempunyai domisili penduduk, untuk di cocokan dengan data nama DPT untuk mengunakan hal pilih,"tuturnya.
"Itu kita antisipasi saja. Jadi alangkah baiknya yang sudah melakukan perekaman dikonfirmasi ke Dukcapil,"sambung Sangadji.
Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton berharap agar adanya koordinasi lanjutan baik, KPU, Bawaslu, maupun Dukcapil, guna menyelesaikan persoalan ini.
"Di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan ke pada para pemilih yang belum dapat e-KTP, minimal dokumen penduduk, sebagai syarat yang ditentukan dalam PKPU,"harapnya.