Lima Bulan, Satpam Dan CS Gedung Pasar Mardika Baru Belum Digaji
Kita Makan Dan Bayar Sekolah Anak Pakai Apa
AMBON - BERITA MALUKU. Miris, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku belum membayarkan gaji cleaning service (CS), dan Satpam yang sehari-harinya bekerja di gedung pasar Mardika baru.
Parahnya lagi, gaji yang belum diberikan selama enam bulan mulai dari April-Juni, kemudian September-Oktober. Dimana besaran gaji per bulan sebesar Rp2.945.000
"Katong yang bekerja di CS sekitar 35 orang, satpam 54 orang. Gaji yanb baru dibayar hanya Juli-Agustus. Namun lima bulan, mulai dari Maret-Juni, September-Oktober belum diterima, sampe Oras ni,"ucap sumber.
Ia mengaku, telah mempertanyakan hal ini kepada CV Surya Gemini (pihak ketiga) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Maluku. Namun pihak ketiga beralasan masih menunggu persetujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), selaku penanggung jawab pengelola gedung.
"Kita tanya ke pihak ketiga, dong (mereka) katakan masih menunggu dari dinas,"cetusnya.
Informan menilai, Pemda melalui Disperindag Maluku terkesan tutup mata. Hal ini dikarenakan, pihaknya sudah menanyakan hal ini langsung ke Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Rovry Wattimury, namun jawaban yang disampaikan hanya janji manis belaka.
"Kita sudah tandatangan slip gaji, dan biasanya gaji diambil di Dinas. Kita sudah tanyakan ke Pak Rovry Wattimury, sudah beberapa bulan, janjinya mau bayar dalam waktu dekat, nyatanya sampai saat ini gaji seng (tidak) muncul-muncul,"bebernya.
Informasi berharap Disperindag dapat secepatnya gaji yang merupakan hak pekerja, sehingga
"Kasiang katong ni mau beli kebutuhan rumah tangga, biaya anak sekolah saja seng ada uang. Padahal Katong su karja stengah mati. Katong berharap gaji yang merupakan hak Katong segera dibayarkan,"harapnya.