DPRD Maluku Akan Panggil Disperindag Pertanyakan Hak CS Dan Satpam Pasar Mardika
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku memberikan ultimatum kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, untuk segera merealisasikan hak-hak Satpam dan Cleaning Servis (CS) pasar Mardika yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, menanggapi keluhan dari puluhan tenaga Satpam dan CS, yang haknya belum dibayarkan selama lima bulan.
"Saya tegaskan, mereka harus dituntaskan hak-hak dari Satpam dan CS,"tegas Rahakbauw di kantor DPRD Maluku, Selasa (19/11/2024).
Sebagai langkah konkret, Rahakbauw mengungkapkan komisi akan segera memanggil Disperindag untuk mempertanyakan hal ini secara langsung, kenapa sampai saat ini hak-hak dari Satpam dan CS belum juga dibayarkan.
Sebagai wakil rakyat, Ia mengaku prihatin dengan kinerja Disperindag, yang terkesan mengabaikan hal-hak pekerja di pasar Mardika. Dimana dari gaji, mereka bisa membiayai biaya kehidupan sehari-hari.
"Kasihan mereka bekerja sudah maksimal, tapi haknya diabaikan. Mereka mau biayai kehidupan mereka dengan apa, hutang juga tidak mungkin tentu akan jadi beban bagi mereka. Nanti setelah pembahasan anggaran selesai baru kita panggil. Itu bagian dari sebuah kewajiban untuk kita memanggil mereka mempertanyakan hal ini,"ucapnya.
Namun demikian, politisi partai Golkar itu berharap sebelum rapat bersama Komisi, Disperindag sudah harus menyelesaikan hak dari puluhan tenaga Satpam dan CS.
Ditempat terpisah, Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, mengakui saat ini pihaknya sementara proses pencairan anggaran untuk pembayaran gaji Satpam dan CS.
"Kita sementara urus akang, bahkan siang malam. Tadi malam saja katong (kita) sampe jam malam urus akang,"cetus Rovry di kantor Gubernur.
Ia memastikan, jika anggarannya selesai dicairkan, maka dalam waktu dekat proses pembayaran gaji Satpam dan CS sudah bisa dilakukan.
"Dipastikan tetap dibayarkan dalam waktu dekat,"tandasnya.
Sekedar tahu, puluhan cleaning service (CS), dan Satpam yang bekerja di gedung pasar Mardika baru, harus menelan pil pahit kehidupan, sebab sudah lima bulan gaji, atau penghasilan tak kunjung diterima. Mulai dari April-Juni, kemudian September-Oktober.
Mirisnya, gaji yang belum dibayarkan bukan hanya satu bulan, melainkan lima bulan. Padahal mereka sudah bekerja ekstra tenaga, untuk membersihkan maupun mengamankan gedung yang sudah beroperasi sejak April 2024.
Dari informasi yang diterima, belum dibayarkannya gaji, telah dipertanyakan kepada CV Surya Gemini (pihak ketiga) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Maluku. Namun pihak ketiga beralasan masih menunggu persetujuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), selaku penanggung jawab pengelola gedung.
Informan menilai, Pemda melalui Disperindag Maluku terkesan tutup mata. Hal ini dikarenakan, pihaknya sudah menanyakan hal ini langsung ke Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Rovry Wattimury, namun jawaban yang disampaikan hanya janji manis belaka.