28 Oktober Pelantikan Pimpinan DPRD Maluku Defenitif
AMBON - BERITA MALUKU. Dipastikan, senin 8 Oktober 2024, empat Pimpinan DPRD Maluku defenitif periode 2024-209 dilantik.
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maluku itu, akan berlangsung diruang paripurna rumah rakyat, karang panjang, Ambon, pukul 11.00 WIT.
"Setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, maka kita akan lanjutkan dengan proses pelantikan atau pengambilan sumpah, janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku yang definitif,"ungkap Ketua DPRD Maluku sementara, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (25/10/2024).
Dikatakan, pelaksanaan pelantikan pimpinan defenitif, setelah DPRD Maluku mengantongi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai tindak lanjut atas usulan Pemerintah Daerah Maluku, melalui Penjabat Gubernur, Sadali Ie.
"Usulan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi tanggal 18 oktober, dan sudah Mendagri disahkan Mendagri di tanggal 23 oktober baru salinan keputusan Menteri Dalam Negeri dikeluarkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD dan juga pihak-pihak yang menjadi tembusan termasuk Pengadilan Tinggi Ambon,"tuturnya.
Atas keputusan tersebut, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Ketua-Ketua Fraksi, termasuk pimpinan Panitia Khusus (Pansus) tata tertib untuk agenda pelantikan.
"Berdasarkan surat itu, kami telah melaksanakan rapat dengan ketua-ketua fraksi,termasuk dengan pimpinan pansus tata tertib untuk kita melaksanakan sinkronisasi antara proses konsultasi dan juga proses penyelesaian pembahasan tata tertib, sehingga dengan begitu maka ketika pimpinan ini diambil sumpah janji maka, langsung mereka melaksanakan tugas-tugas,"bebernya.
Disingung Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lanjut Benhur telah dilakukan musyawarah termasuk Badan Anggaran, Badan Musyawara, Komisi-komisi, kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
"Kami sudah bermusyawarah menetapkan pimpinan-pimpinan alat kelengkapannya dan mudah-mudahan dalam paripurna nanti kita ajukan untuk penetapan dan selanjutnya akan kita sahkan,"ucapnya.
Ia berharap dengan terbentuknya AKD, kepentingan rakyat dan masyarakat Maluku yang disampaikan selama ini, segera dapat langsung direspon DPRD. Termasuk membangun kemitraan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan bersama dengan pihak eksekutif, dalam hal pelayanan publik, begitu juga dapat berjalan dengan baik.