Bawaslu Maluku Bentuk Tim Kaji Dugaan Keterlibatan Kadis PPPA Maluku Di Pilgub Maluku
AMBON – BERITA MALUKU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku telah membentuk tim untuk mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Maluku, Husein dalam Pemilihan Gubernur.
Dugaan Keterlibatan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dalam pesta demokrasi itu, dengan mengarahkan sejumlah Kepala Sekolah SMA untuk suksesi calon Gubernur di salah satu restaurant di Kota Ambon. Beberapa hari lalu.
"Kita sudah membentuk tim melakukan penelusuran, karena sesuai cara kerja di Bawaslu setiap pelanggaran netralitas ASN, kalau bukan laporan kami harus melakukan penelurusan terlebih dahulu untuk pengumpulan fakta," ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan usai Deklarasi Kampanye Damai di lapangan merdeka, Ambon, Selasa (24/09/2024).
Dikatakan, kajian yang dilakukan untuk memperoleh bukti atau fakta-fakta, sebelum nantinya diambil sikap resmi untuk disampaikan ke Publik Maluku.
Ia menjelaskan, sesuai aturan jika dari kajian Kadis PPPA terbukti terlibat memberikan dukungan kepada calon Gubernur tertentu, maka Bawaslu akan langsung memproses temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan sanksi.
"Netralitas ASN memang kami diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti. Untuk sanksi, dulunya di KASN sekarang di BKN," tandasnya.
Subair memastikan, tidak hanya informasi dugaan keterlibatan Kadis PPPA, namun segala informasi yang menganggu kualitas Pemilukada di Maluku, tetap menjadi atensi khusus Bawaslu.
"Kami selalu membaca dan memperhatikan itu sebagai informasi awal untuk tindaklanjuti. Intinya hasil kajian Kadis PPPA jika selesai melakukan semuanya kita akan sampaikan ke publik," pungkasnya.
Sekedar tahu, Husein sebelum menjadi Kadis PPPA, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, dan menjadi orang kepercayaan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji.
Husein dilantik 19 April 2024 bersama 10 Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, di sisa 5 hari berakhirnya masa jabatan Gubernur yang saat itu dijabat Murad Ismail, yang kini kembali bertarung dalam Pemilihan Gubernur periode 2024-2029.
Baru menjabat kurang lebih lima bulan, karier Husein melejit di pemerintahan Penjabat Gubernur Sadali Ie. Ia dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan menggantikan Safitri Malik yang cuti karena maju kembali dalam Pemilihan Bupati di Bumi Lolik Lalin Fedak Fena.
Pelantikan Husein yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur, Senin 24 September pukul 08.00 WIT, bersamaan dengan Pjs Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Melky Lohy, dan Pjs Seram Bagian Timur (SBT) Djalaludin Salampessy.