Mantan Camat Taniwel Timur Pelaku Pencabulan Buron, DPRD Maluku Janji Undang Kapolda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mantan Camat Taniwel Timur Pelaku Pencabulan Buron, DPRD Maluku Janji Undang Kapolda


AMBON - BERITA MALUKU.
Dua tahun sudah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Seram Bagian Barat berlalu.


Namun sayangnya, pelaku yang merupakan mantan Camat Taniwel Timur, RMM belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.


Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi publik Maluku terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangkap pelaku yang sudah setahun ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Maluku, nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.


Seperti halnya Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), dengan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Maluku, Rabu (07/08/2024), dalam rangka mendorong wakil rakyat di bumi raja-raja seribu pulau ini untuk mempersure ke Polda Maluku.


Puluhan pendemo dikoordinir Josua Ahwalam, datang menggunakan kain berang di Kepala, dan membawa pamflet bertuliskan "Tangkap pelaku kekerasan seksual bangunkan Polisi Tidur".


Josua Ahwalam dalam orasinya mengatakan aksi yang dilakukan dalam memperjuangkan hak hukum siswi SMK selaku korban, lahir atas kesadaran kritis selaku aktivis dan kesadaran filosofi potong di kuku rasa di daging.



"Apa yang dirasakan adik perempuan juga dirasakan kami sebagai orang basudara. Untuk itu kami datang kesini untuk membangun kekuatan besar. Kami percaya niat orang baik, bisa melawan kejahatan kezaliman yang menimpa adik perempuan kami,"ujarnya.


Dihadapan Anggota DPRD Maluku  Saoda Tethol, ia meminta dukungan wakil rakyat, untuk segera menyurati, bahkan memanggil Kapolda, guna mempertanyakan hal ini.


"Kami sudah sampaikan ke Polda tetapi tidak bertemu dengan Kapolda. Untuk itu kami minta DPRD untuk Memanggil Kapolda mempertanyakan sejauh mana kasus pelecahan seksual yang dilakukan mantan Camat Taniwel. Jadi kami berharap DPRD juga terlibat dalam arak arakan ini,"pintanya. 


Merespon hal tersebut, Saoda Tethol mengaku apa yang menjadi point' tuntutan Gemafuru akan segera ditindak lanjuti. 


Wakil Ketua Komisi III itu akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengundang Kapolda, dalam rangka mempertanyakan lanjutan kasus ini. 


"Percayalah aspirasi Gemafuru tidak mungkin disia-siakan. Saya juga perempuan, saya juga punya anak perempuan, saya pasti merasakan apa yang dirasakan korban. Jadi kita akan perjuangkan bersama, sehingga oknum pelaku ditangkap dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku,"tegasnya


Dewan 4803558416343682786
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks