Digusur, Pedagang: Kami Diabaikan Pemerintah
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah saat ini tengah melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) pasar Mardika.
Penggusuran yang telah berlangsung Selasa 21 Mei, hingga hari ini terus menuai penolakan dari pedagang yang menempati pasar apung, maupun pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan.
Selain melakukan protes terhadap kepolisian dan satpol PP yang melakukan penggusuran, puluhan pedagang dibawah naungan DPD Ikatan Pasar Mardika Indonesia (IKAPPI), Kota Ambon juga mendatangi kantor Gubernur.
Bersama Mahasiswa, pedagang meminta adanya mediasi yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur untuk menyelesaikan persoalan yanga dialami pedagang.
Sayangnya aksi dipimpin ketua IKAPPI, Azhar Ohorella, tak kunjung di temui Pj Gubernur, dengan alasan beliau tidak ada di tempat.
Didepan pagar gedung yang terletak di jalan Pattimura itu, Ohorella mengaku selama ini pemerintah mengabaikan pedagang dalam pengelolaan Pasar Mardika.
Apalagi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta yang dinilai gagal dalam mengelola Pasar Mardika maupun Pasar Moderen.
"Awalnya itu mereka di janjikan akan diberi tampat di Gedung Pasar baru 1 orang per satu lapak. Tapi setelah diresmikan tidak sesuai. Malahan dikasih 2 orang per satu lapak dengan luas hanya mencapai 180 Cm, dengan diminta uang masuk senilai Rp. 600 ribuh. 180 cm. Tapi apa yang kita dapat, hanya kebohongan semata," kesalnya.
Aski yang berlangsung cukup lama itu, kemudian ditemui perwakilan dari PJ Gubernur, terdiri dari Kepala Kesbangpol provinsi Maluku Daniel Indey, Kepala PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Kasrul Selang di lantai dua kantor Gubernur Maluku.
Dihadapan pedagang, Kepala PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin mengatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah dalam rangka menata kota ini agar terlihat bersih, dan rapi.
Terlepas hal tersebut, Suriadi juga berjanji akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada Pj Gubernur Maluku untuk segera ditindaklanjuti.