Dinas Pendidikan Maluku Diperingatkan Tidak Lagi Lakukan Pergantian Kepsek Jelang Pilkada
AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Pendidikan Provinsi Maluku diperingatkan untuk tidak lagi melakukan pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur - Wakil Gubernur November 2024 mendatang.
Peringatan keras ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin, kemarin.
Dikatakan, selama ini pergantian Kepsek yang dilakukan hanya untuk kepentingan tertentu, baik itu untuk Kepala Dinas maupun atasannya, seperti yang terjadi menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu.
Hal ini dibuktikan dalam pergantian Kepsek yang seharusnya melalui fiet and propotase, namun kenyataannya tidak demikian, tetapi hanya berdasarkan informasi baik dari masyarakat maupun dewan Guru.
"Alasannya melakukan fiet and propotase itu informasi masyarakat dan dewan Guru, bagaimana orang mau ganti Kepala Sekolah berdasarkan informasi masyarakat dan Guru. Stop saya minta hentikan semua proses pengangkatan dan pemberhentian. Jangan sampai itu melanggar UU," ujarnya.
Bahkan menurut Rofik, Kepsek yang digantikan baik defenitif maupun Plh hanya merupakan orang terdekat, atau Ketua RT, yang disertai dengan penugasan atau perintah.
"Itu terjadi pada saat Pemilu. Hal ini yang tidak boleh terulang kembali. Kita harus mengingatykan untuk kebaikan, bahwa Pileg telah kita lewati, kita saksikan bagaimana mobilasi birokrasi yang luar biasa untuk kepentingan beberapa orang," tuturnya.
Untuk itu, Rofik mengingatkan pelanggaran yang dilakukan saat Pilkada tidak boleh terulang kembali.
Namun jika masih terjadi, dirinya memastikan sesuai peraturan perundang-undangan DPRD akan membuat lembaga pengawas khusus untuk mengawasi birokrasi yang sudah sangat terkontaminasi politik yang sangat luar biasa.
"Bagi saya jadilah birokrasi profesional, mandiri dan bermartabat, sehingga TPP bisa lancar, hak Guru bisa didapat dengan baik, sehingga pendidikan juga berkembang lebih baik," pungkasnya.