KPK: Pemda se-Maluku Perbaiki Seluruh Aspek Resiko Korupsi
AMBON - BERITA MALUKU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Maluku baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera melakukan perbaikan mendasar terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.
Hal ini disampaikan Kasatgas KPK Koordinator Wilayah V.3 Abdul Haris, menyusul Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) dan Survei Pelayanan Integritas (SPI) 2023 Provinsi Maluku masih dibawah rata-rata nasional.
Dijelaskan, prsentase capaian MCP Korsupgah Pemerintah Daerah Se Provinsi Maluku Tahun 2023 yaitu 65,69 persen, padahal target yang diharapkan minimal 75 persen.
Bahkan angka yang dicapai memgalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 67,19 persen.
Begitu juga nilai rata-rata SPI tahun 2023 baru mencapai 64,01 persen, atau masih di bawah rata-rata nasional 70,79%.
"Mudah-mudahan kendala yang dihadapi di daerah, sedikit banyaknya bisa diatasi dan bisa memperbaiki MCP maupun SPI di Tahun 2024 sehingga mencapai target,” ujar Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Survei Pelayanan Integritas (SPI) 2023 dan Tematik pada Pemerintah Daerah di Wilayah Maluku Tahun 2024, di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (27/02/2024).
Haris juga berharap Pemda se-Maluku dapat memanfaatkan Rakor Sebagai forum diskusi, saling sharing berbagai pengetahuan dan pengalaman membincangkan berbagai permasalahan, memberikan dampak positif, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku.
Sementara itu, Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan Program Pencegahan Korupsi, Monitoring serta koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK jangan dilihat dari sisi administrasi saja, sebagai pemenuhan bukti dokumen, tetapi filosofi utamanya adalah pencegahan korupsi.
“Kondisi ini membutuhkan komitmen semua pihak untuk selalu berupaya meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi.” Terangnya.
Sadali menjelaskan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata.
Olehnya itu dirinya Pemerintah Daerah se-Maluku akan segera melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.