6 Kali Dibahas Ranperda RTRW Maluku Belum Mendapat Persetujuan Dewan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

6 Kali Dibahas Ranperda RTRW Maluku Belum Mendapat Persetujuan Dewan


AMBON - BERITA MALUKU.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadli Ie secara blak-blakan mengutarakan mengapa sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku belum juga mendapat persetujuan DPRD.


Padahal usulan tersebut sudah dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Maluku sebanyak enam kali.


“RTRW Provinsi Maluku sudah 6 kali masuk dalam tahap pembahasan bersama Pansus DPRD tapi belum mendapat persetujuan dewan untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu pembahasan lintas sektor," ujar Sadli dalam sambutannya pada Forum Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku dalam rangka Percepatan Penyelesaian Revisi Peraturan Daerah RTRW,  di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (01/02/2024).


Dijelaskan, belum mendapat persetujuan DPRD terhadap usulan RTRW dikarenakan berbagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan belum mendapat penjelasan secara maksimal. 


Bahkan menurutnya, Pansus menganggap ada inkonsistensi dokumen dari revisi RTRW dan ketidaksepahaman antara OPD dalam memboboti dokumen revisi tata ruang ini. 


Untuk itu Sekda berharap melalui forum penataan ruang, semua peserta dapat memberikan kontribusi pikir yang konstruktif dalam penyempurnaan, terutama melihat berbagai persoalan dari masing-masing daerah Kabupaten Kota dimana memiliki permasalahan kompleks dan spesifik yang harus diboboti serta diberikan kesepahaman dalam membuat revisi tata ruang ini.


“Semua berhak menyampaikan pendapat dalam penyelesaian revisi ini, sehingga bisa segera dilaporkan sebagai tanggungjawab dari Tim Tata Ruang kepada Gubernur dalam mewujudkan Maluku yang terkolela secara jujur, bersih dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” tuturnya.


Sekda menyakini RTRW Provinsi Maluku sudah final, maka perkembangan berbagai sektor dapat berjalan dengan baik. 


“Oleh karena itu kita perlu bekerja keras, demi kemaslahatan Maluku kedepan, serta demi kesejahteraan Masyarakat Maluku, lewat gagasan pikir yang disampaikan dalam revisi RTRW Provinsi Maluku ini," ungkapnya.

Pemprov 7412669253269213079
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks