Wagub Serahkan Ranperda APBD TA 2024
AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Ranperda tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (28/11/2023).
Wakil Gubernur dalam sambutannya menjelaskan, dalam Ranperda pendapatan daerah pada APBD Provinsi Maluku TA 2024 direncanakan Rp.3,199 Triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3.145 Triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.54,320 miliar, atau 1,73 persen.
Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp.757.451 miliar, atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp.745,848 miliar atau naik 1,51 persen.
Pendapatan transfer direncanakan Rp.2,441 triliun, atau bertambah Rp.42,753 miliar dari TA 2023 Rp.2,399 triliun, atau naik 1,78 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan R.p420 juta tidak mengalami perubahan.
Kemudian belanja daerah pada tahun 2024 direncanakan Rp.3,177 triliun, lebih tinggi dibandingkan TA 2023 sebesar Rp.3,159 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 17,825 miliar, atau 0,56 persen.
"Dari gambaran rencana pendapatan daerah TA 2024 sebesar Rp.3,199 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah TA 2024 sebesar Rp 3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp.21,888 miliar," ucapnya.
Selanjutnya, kata Orno pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp.114,783 miliar, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan Rp136,672 miliar.
Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit pembiayaan neto sebesar Rp21,888 miliar.
"Dengan demikian maka surplus rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2024 sebesar Rp21,888 miliar dapat menutupi defisit pembiayaan neto juga sebesar Rp21,888 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran 2024 menjadi nihil," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, dengan disepakatinya KUA PPAS APBD 2024 maka setiap OPD telah memiliki gambaran yang jelas tentang program dan kegiatan prioritas akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Oleh karena itu, program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan APBD benar-benar telah sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya, dan diharapkan rancangan APBD TA 2024 yang akan dibahas dalam masa sidang ini benar-benar telah disusun memperhatikan kebijakan angaran, dengan cara memastikan program yang sangat bermanfaat, dan bukan sekedar fungsi dan peran perangkat daerah yang bersangkutan berdasarkan ketentuan perundang-undang yang berlaku.