Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar


AMBON - BERITA MALUKU.
Pieterson Rangkoratat dipastikan akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar gantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu. 


Kepastian ini disampaikan Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya saat melantik ratusan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, kemarin. 


Dikatakan, SK pelantikan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku menjadi orang nomor satu di bumi Duan Lolat telah diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 


"Kepada pak Pit selamat SK-nya sudah turun sebagai Penjabat Bupati," ungkapnya.


Sebagai tindak lanjut, Gubernur mintakan Ruben untuk segera menyiapkan diri untuk proses selanjutnya. 


Sekedar tahu, pergantian Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar setelah Ruben Benharvioto Moriolkossu ditetapkan sebagai tersangka kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun Anggaran 2020 oleh Kejari KKT. 


Atas dasar itu, Pemda Maluku kemudian mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri untuk pergantian Moriolkossu. Masing-masing Kepala Dinas Kominfo Maluku, Melky Lohy, Kepala Biro Pemerintahan Boy Kaya, dan Pieterson Rangkoratat Asisten Administrasi Umum Setda Maluku. 


Atas usulan itu, Menteri Dalam Negeri menetapkan Pieterson Rangkoratat Asisten Administrasi Umum Setda Maluku sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. 


Dari informasi yang didapat, pelantikan rencana pelantikan Penjabat Buapti Kepulauan Tanimbar akan berlangsung Senin 27 November.

Pemprov 4715817516287852596
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks