DPRD Maluku Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku akhirnya menetapkan tiga calon Penjabat Gubernur, yang akan diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 


Ketiga nama tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna internal di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (29/11/2023). 


Berdasarkan hasil pemilihan dipimpim Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, 3 dari 5 calon yang memperoleh suara terbanyak, yaitu Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si. Disusul Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, dan Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jufri Rahman. 


Sementara dua calon yang memperoleh suara terbawah, yaitu Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, Olivia Salampessy/Latuconsina Wakil Ketua Komnas HAM. 


Hasil pemilihan tersebut kemudian ditetapkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. 


Usai rapat Paripurna, Benhur Watubun kepada wartawan mengatakan usulan 3 calon Penjabat Gubernur yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna akan disampaikan ke Presiden paling lambat 6 Desember 2023.


"Kita percaya ketiga nama adalah figur terbaik. Kita doakan salah satu nama ini akan ditetapkan oleh Presiden menjadi Penjabat Gubernur," ucapnya.


Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, sebelum diusulkan Ke Presiden, pihaknya akan memanggil ketiga calon Penjabat Gubernur, untuk menyampaikan kiat-kiat menjadi calon Penjabat Gubernur. 


"Kita akan panggil untuk audiens di DPRD bisa menyampaikan singkat dan jelas kiat kiat menjadi Penjabat. Dengan begitu rakyat mengetahui mereka, karena semua ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Maluku," pungkasnya.

Dewan 4912265594082091006
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks