Berkas PAW Anggota DPRD Maluku Fraksi PDI Perjuangan Telah Disampaikan Ke Kemendagri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Berkas PAW Anggota DPRD Maluku Fraksi PDI Perjuangan Telah Disampaikan Ke Kemendagri


AMBON - BERITA MALUKU.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan telah diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 


Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dikonfirmasi, Rabu (01/11/2023). 


Dikatakan, pengusulan PAW dari Alm Edwin Huwae ke Tina Welma Tetelepta telah disampaikan ke Kemendagri sejak pekan lalu. 


"PAW sudah kita kirim sejak hari jumat 27 Oktober ke Kemendagri," ucapnya.


Dari usulan tersebut, kata Boy akan langsung diproses untuk mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 


"Jadi masih dalam proses. Prinsipnya kalau sudah keputusan Mendagri maka kita langsung serahkan ke DPRD untuk pelaksanaan PAW," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Pemda Maluku memproses usulan PAW setelah mengantongi berkas yang diusulkan DPRD Maluku di tanggal 23 Oktober. 


"Berkas sudah kita teruma kemarin senin,  23 Oktober siang, kemudian di disposisi dari pak Sekda, kemarin siang baru saya terima," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dikonfirmasi via seluler, Rabu (25/10/2023). 


Dikatakan, usulan tersebut sementara dalam tahap verifikasi kelengkapan berkas, sebelum nantinya ditandatangani Gubernur, Murad Ismail. 


"Yang berhak menandatangani usulan tersebut adalah pak Gubernur,  tapi Pak Gubernur saat ini lagi berada di luar daerah. Jadi katong musti tunggu pak Gubernur," tuturnya. 


Kaya memastikan, jika berkas tersebut telah ditandatangani Gubernur, maka pihaknya akan langsung memproses ke Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


"Yang pasti sudah kita proses sudah jalan. Kalau pak Gubernur sudah tiba, maka kita proses untuk ditandatangani, kemudian diproses Kemendagri," pungkasnya.


Sekedar tahu, Welma Tetelepta peraih suara ketiga terbanyak pada pemilihan anggota DPRD Maluku periode 2019 - 2024.


Sebenarnya raihan suara terbanyak kedua setelah Edwin Huwae yang adalah Fabio Latumeten. Namun sayangnya, kini Fabio telah gabung ke Partai Nasdem. 

Pemprov 4060079261894581387
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks