Balon Penjabat Gubernur, Ada Akademisi, Perwira TNI Dan Mantan Wawali Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Balon Penjabat Gubernur, Ada Akademisi, Perwira TNI Dan Mantan Wawali Ambon


AMBON - BERITA MALUKU.
Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Penjabat Gubernur, yang diselenggarakan Panitia Kerja (Panja) DPRD Maluku, resmi ditutup setelah dibuka Senin 20 November 2023. 


Di hari terakhir, Rabu 22 November, terdapat empat nama yang telah terdaftar di Panja. Dua dari unsur Akademisi, satu dari Perwira TNI, satunya merupakan Mantan Wakil Wali Kota Ambon. 


Kedua Akademisi, yaitu Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, dan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si. 


Sedangkan Perwira TNI, ialah Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, M.M.S.I, yang saat ini menjabat Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN. Dan satunya merupakan mantan Wakil Wali Kota Ambon periode 2006-2011, Olivia Salampessy Latuconsina. 


Dari ketiga nama tersebut, Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Saptenno merupakan pendaftar pertama. Ia tiba di Sekretariat Panja DPRD Maluku pukul 09.00 WIT. 


Kedatangan Saptenno yang akan mengakhiri masa tugas sebagai Rektor 25 November, disambut Ketua Panja Jantje Wenno, serta pimpinan DPRD Melkianus Sairdekut. 


Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, merupakan pendaftar kedua yang datang pukul 12.30 WIT, disusul Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel. Keduanya diterima langsung Panja Johan Lewerissa. 


Sementara Olivia Salampessy yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komnas HAM, mendaftar pukul 17.50 WIT, diterima Anggota Panja Muin Refra. 


Sekedar tahu, pembukaan pendaftaran Balon Penjabat Gubernur dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur - Wakil Gubernur, Murad Ismail - Barnabas Orno 31 Desember 2023, berdasarkan surat edaran Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. 


Ketua Panja, Jantje Wenno mengatakan DPRD Maluku diberikan usulan calon Penjabat ke Menteri Dalam Negeri sebanyak tiga orang. Jika dalam pendaftaran calon yang mendaftar melebihi jumlah tersebut, maka akan diseleksi secara internal, untuk dinantinya ditentukan tiga nama untuk diusulkan ke Mendagri. 


Politisi Perindo memastikan Panja akan bekerja secara cepat, sehingga usulan calon Penjabat Gubernur dapat disampaikan sebelum batas yang ditentukan. 


"Kita bekerja cepat, karena kita hanya diberikan waktu sampai tanggal 30 November usulan DPRD sudah harus ada Di meja Mendagri," pungkasnya.

Dewan 7569157053669355028
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks