Pemda Maluku Alokasikan 237 Miliar Untuk Pilkada | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Maluku Alokasikan 237 Miliar Untuk Pilkada


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku mengalokasikan Rp237 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang. 


Anggaran tersebut diperuntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku. 


Penetapan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian penggunaan anggaran dan alokasi umum tahun anggaran 2023 untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala Daerah tahun 2024, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 september 2023.


"Dari Rp237 miliar terbagi untuk KPU Rp152 miliar, sedangkan Bawaslu Rp85 Miliar," ungkap Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, akhir pekan kemarin.  


Dikatakan, anggaran yang diterapkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Maluku dengan KPU dan Bawaslu. 


Dimana sebelum menetapkan, KPU dan Bawaslu menyampaikan rincian kebutuhan anggaran, yang selanjutnya diverifikasi oleh Pemda. 


Dari hasil verifikasi tersebut, Pemda Maluku kemudian menyerahkan kembali kepada KPU dan Bawaslu untuk di rasionalisasi,  barulah disepakati secara bersama-sama. 


"Antara KPU dan Bawaslu kita sudah sepakat, KPU sudah menyampaikan rincian kebutuhan anggaran, dan telah diverifikasi Pemerintah Daerah. Rasionalisasi kita kembalikan ke KPU, KPU pencermatan dan itu sudah kesepakatan," pungkasnya. 


Dari anggaran yang sepakati, kata Sadali akan dicairkan dalam dua tahapan, yaitu 40 persen dari APBD Perubahan, sedangkan 60 dari APBD murni 2024.


"Jadi untuk anggaran 40 persen akan dicairkan setelah APBD Perubahan disepakati," pungkasnya.


Pilkada Maluku 4674304494642658535
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks