Gubernur Lengserkan Djalaludin Dari Jabatan Kadis Pendapatan, Wenno: Ini Cara-Cara Preman | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Lengserkan Djalaludin Dari Jabatan Kadis Pendapatan, Wenno: Ini Cara-Cara Preman


AMBON – BERITA MALUKU.
Pergeseran Djalaludin Salampessy dari jabatannya selaku Kepala Dinas Pendapatan Maluku ke Asisten I Setda Maluku, mendapat perhatian DPRD Maluku. 


Pasalnya pergantian Djalaludin yang sampai saat ini masih mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Buru itu, sarat dengan unsur politis, seperti hal yang terjadi pada mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marsabessy. 


"Sebagai pimpinan Komisi I kami sangat mengencam langkah Gubernur seperti itu. Ini cara sewenang-wenang, sama seperti yang dilakukan kepada Penjabat Bupati Malteng," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (24/10/2023).  


Dikatakan, walaupun Gubernur memiliki hak untuk melakukan pergantian pejabat di struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, namun hal tersebut tidak boleh sewenang-wenang. Apalagi dipenghujung akhir masa jabatan. 


Kebijakan yang diambil Gubernur dengan mengganti Djalaludin, menurut Politisi Perindo itu merupakan cara-cara Preman untuk membunuh orang. 


"Ini cara-cara Preman, cara membunuh orang dengan cara yang kami sayangkan. Pergantian juga dilakukan di penghujung masa jabatan Gubernur, walaupun menjadi kewenangan Gubernur, tetapi beliau tidak boleh sesuka hati mengganti pejabat, apalagi diakhir masa jabatan, yang memang harus ditaati oleh saudara Gubernur," tandasnya.

Dewan 3358975399067267337
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks