DPRD Maluku Fasilitasi Penyelesaian Hak Guru SPP
http://www.beritamalukuonline.com/2023/10/dprd-maluku-fasilitasi-penyelesaian-hak.html?m=0
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku fasilitasi penyelesaian hak Guru di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP), Passo, Ambon.
Penyelesaian hak Guru di sekolah dibawah kendali Pemerintah Provinsi Maluku itu, ditangani langsung Ketua DPRD, Benhur Watubun.
Turut dilibatkan gabungan Komisi I, II, dan IV, dengan menghadirkan lintas sektoral, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, dan Biro Hukum, dalam rapat, senin 16 Oktober kemarin.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Benhur Watubun mengatakan penyelesaian hak Guru SPP berkaitan dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang dianggap belum terpenuhi secara baik, sebagai imbas pengalihan regulasi dari Tunjangan Kerja Daerah (TKD) ke TPP.
"Sebenarnya ini akibat perubahan regulasi, kita harus luruskan. Karena ketika TKD mereka terima secara baik sama dengan Guru-Guru di sekolah lainnya, tetapi beralih ke TPP karena regulasi hak-hak mereka semakin kecil, jadi harus dikembalikan secara baik, sehingga terpenuhi rasa keadilan. Mereka ini korban kesejahteraan," ujar Benhur, Selasa (17/10/2023).
Hal lainnya berkaitan dengan status Guru, kata Benhur secara keseluruhan masih dibawah naungan Dinas Pertanian. Untuk itu, perlu diluruskan secara agar mereka dikembalikan ke Dinas Pendidikan, sehingga dipermudah untuk mengikuti sertifikasi.
"Secara kelembagaan dibawah Dinas Pertanian, tetapi status mereka tenaga pendidik. Itu yang membuat kemudian kita harus mengembalikan mereka ke Dinas Pendidikan, harus diwadahi secara baik untuk kepentingan hak-hak mereka," ucap Benhut.
Sebagai tindak lanjut, dirinya sudah mendorong untuk dilakukan rapat lintas sektoral OPD untuk membahas persoaoan ini.
"Toh mereka dibawah Pemerintah Provinsi Maluku, mereka duduk bersama untuk menyelesaikan ini secara baik agar hak mereka harus terpenuhi secara baik, karena mereka sudah melaksanakan kewajiban," tandasnya.