Pemda Maluku Tak Gubris Surat DPRD Terkait KUA PPAS APBD-P 2023 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Maluku Tak Gubris Surat DPRD Terkait KUA PPAS APBD-P 2023


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku tidak menggubris surat yang dilayangkan DPRD, perihal penyampaian KUA PPAS APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.


Terbukti tiga kali disurati, Pemda Maluku hingga kini belum merespon apa yang menjadi agenda DPRD. 


"Tiga kali kita menyurati, terakhir minggu kemarin, namun belum direspon," ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (20/09/2023). 


Dirinya mengakui, sesuai aturan penyampaian APBD-P bukan merupakan sesuatu yang wajib, bahkan tidak ada sanksi jika tidak diajukan. 


Namun tentu ada pengecualian, seperti terjadi  pergeseran unit kerja organisasi, dan penggunaan anggaran yang besar, terutama Pemilu yang akan berlangsung 2024 mendatang. 


Untuk itu, kata Benhur dalam rangka memastikan hal tersebut, perlu dilakukan pengesahan terhadap KUA PPAS APBD-P. Jika tidak, akan ada beberapa item yang menjadi korban nantinya. 


"Korban itu misalnya bisa direvisi, bisa juga pemotongan, pergeseran dan lain-lain. Itu berarti APBD wajib disahkan, karena hal ini penting, dan urgen untuk kepentingan strategis daerah dan negara, apalagi pemilu," tandasnya.


Lebih lanjut dikatakan, ada tiga komponen utama dalam pelaksanaan Pemilu, yaitu KPU selaku penyelenggara, Bawaslu pengawas, dan aparat keamanan. 


Ketiga komponen itu perlu mendapat dukungan penuh, terutama dari sisi penganggaran, yang harus dipastikan dalam APBD-P. 


DPRD secara administratif, lanjut Benhur tetap konsisten, dan berkolerasi melaksanakan fungsinya .


Namun semua terpulang dari Pemda, untuk mau bersama-sama DPRD menetapkan, baik itu APBD-P, maupun APBD murni. 


"Saya tipe orang yang tidak mau berdebat di media. Dalam konteks koordinasi selain informal, tetapi juga formal yang turut di kedepankan, karena itu menyangkut dengan government administrasi pemerintahan," tuturnya. 


Maka dari itu, Benhur berharap adanya konsistensi, dan pro aktif dari Pemda untuk segera mengajukan rancangan KUA PPAS APBD-P 2023, guna selanjutnya dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama. 


"Waktu boleh singkat, tetapi kita harus menuntaskan ini demi untuk kepentingan orang banyak. Kalau tidak ajukan kan mubazir hasil rapat yang dilaksanakan selama ini," pungkasnya.

Dewan 5661531970581404741
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks