Gubernur Lantik Penjabat Bupati Malteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Lantik Penjabat Bupati Malteng


AMBON - BERITA MALUKU.
Rakib Sahubawa resmi menjadi penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), setelah dilantik oleh Gubernur Murad Ismail. 


Pelantikan Rakib menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-3683 tahun 2023 tanggal 5 September 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Malteng. 


Sekda Malteng itu menggantikan Muhammad Marasabessy yang telah berakhir masa jabatan terhitung 12 September 2023.


Pelantikan berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur, Selasa (12/09/20239, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadli Ie, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, dan Kabupaten Malteng 


Usai melantik, Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat baru merupakan hal yang biasa, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan benar.


Penjabat Bupati juga mempunyai tugas dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi terbesar bagi bangsa Indonesia di tahun 2024 mendatang. 


Dalam pelaksanaannya, Penjabat Bupati mempunyai tugas, dan tanggung jawab untuk memfasilitasi agenda nasional ini, termasuk menjaga netralitas ASN dilingkup Pemda Malteng, serta memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan, dan ketertiban.


Untuk itu, Penjabat harus melakukan  komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan TNI-Polri, serta aparat penegak hukum demi terciptanya stabilitas kemanan, dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Malteng. 


"Saya pastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara berdasarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan tiga bulan sekali kepada saya selaku Wakil pemerintah pusat di daerah," tandasnya.


Selain itu berkaitan dengan pengisian Pj Sekda, menurutnya harus dilakukan sesuai ketentuan berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.


Hal lain yang perlu menjadi perhatian Penjabat sesuai arahan Presiden, kata Gubernur berkaitan pengendalian inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, serta menjaga pasukan distribusi, dan harga pangan. 


Apalagi di tahun 2024, Masohi sebagai ibukota Kabupaten Malteng dietapkan menjadi daerah inflasi oleh BPS, dan berperan sebagai penyangga pangan untuk kota Ambon.


Terhadap hal tersebut, Mantan Dankor Brimob Polri itu menyakini pengalaman Penjabat selama menjadi Sekda dapat dapat menjadi guru berharga, guna memenuhi amanat yang dipercayakan dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi Pamahanunusa yang lebih kedepan. 


"Selamat bekerja, laksanakan tugas saudara dengan penuh rasa tanggung jawab, santun, dan melayani kepada masyarakat Malteng," harapnya.

Pemprov 6311152045815052271
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks