DPRD Maluku Kunker Ke Bawaslu, Ini Kata Watubun
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (05/09/2023).
Kunker dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun itu, guna memastikan kesiapan Bawaslu menghadapi Pemilu, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal ini dimaksudkan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
Kunker pimpinan DPRD Maluku, diterima Ketua Bawaslu provinsi Maluku Dr Subair, serta pimpinan Bawaslu.
Turut hadir Ketua komisi I Amir Rumra, Ketua Bapemperda Edison Sarimanela, Ketua fraksi Pembangunan dan persatuan Mu'min Refra, Ketua fraksi, Perindo Amanat Berkarya Jantje Wenno, Ketua fraksi Hanura Temy Oersepuny, mewakili ketua fraksi Demokrat Nasdem Yustna Renyaan dan mewakili Ketua fraksi Golkar Micael Tasane, dan Plh Sekwan Farhatun Samal.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan Kunker yang dilakukan dalam upaya memastikan kesiapan Bawaslu mengahadapi Pemilu, Pilkada sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri no 900 tahun 2023, tanggal 24 Januari 2023 tentang pedoman kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota secara serempak pada tahun 2024.
Dalam surat edaran itu menegaskan pada tahun 2023 pemerintah mesti mengalokasikan 40 persen dari seluruh total pembiayaan dana yang dianggarkan bagi pelaksanaan kegiatan Pemilu ditahun 2024.
"Tentunya di tahun 2023 mestinya sudah dicairkan, dan MPHD sudah harus dilakukan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, selepas Kunker ini pihaknya akan menjadwalkan rapat kembali dengan pihak-pihak terkait untuk kesiapan Pemilu maupun Pilkada.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu provinsi Maluku, Dr Subair, menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, Bawaslu menggunakan dua pendekatan pencegahan, dan penindakan.
Untuk pencegahan, pihaknya menyurati seluruh partai politik melakukan himbauan terkait PKPU no 15 tahun 2023 tentang kampanye luar jadwal.
Sedangkan terkait dengan penindakan di provinsi, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi, yang saat ini masih dalam proses sidang.
Persolan lain terjadi di kota Tual, terkait sengketa dari partai PAN, dan Demokrat termohon KPU Kota Tual.
Ada Sengketa antara Partai Demokrat, dan terlapor KPU Kota Ambon, akibat dikeluarkan DCS..
"Masih dalam proses," tandasnya.