Sekda Maluku Lantik 63 PPPK Nakes
AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak 63 Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemerintah Provinsi Maluku dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur, Senin (31/07/2023), dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.
Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya dibacakan Sekda, meminta kepada seluruh PPPK untuk melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Tak hanya itu, PPPK juga dituntut untuk membuat terobosan, dan menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," harap Gubernur.