Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Maluku kembali menjadwalkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang diagendakan berlangsung awal Agustus itu, dalam rangka mendengar jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, atas Daftar Isian Masalah (DIM), yang telah dikirim DPRD Maluku, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
"Dijadwalkan 1 agustus 2023 rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/07/2023).
Dikatakan, agenda tersebut telah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Konsultasi dilakukan secara virtual, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi Kita telah sampaikan hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada TAPD Maluku untuk rapat di tanggal 1 Agustus," ucapnya.
Politisi Gerindra itu memastikan, apabila di tanggal 1 Agustus, tidak ada TAPD yang hadir, maka DPRD Maluku akan tetap melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menentukan sikap politik dari fraksi-fraksi.
"Paripurna telah direncanakan tanggal 3 Agustus, sebelum batas waktu yang paling akhir yang ditentukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah," pungkasnya.