Satu Pelaku Pembacokan Warga Tial Berhasil Diamankan, Satu Lainnya DPO
AMBON - BERITA MALUKU. Satu pelaku pembacokan terhadap warga Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berhasil diamankan polisi.
Pelaku diketahui bernama Arsul Falevy Nahumarury, pemuda asal Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu.
"Pelaku sudah diamankan di Polresta," ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, Minggu (18/06/2023).
Sementara satu pelaku lainnya, Janete memastikan masih dalam pencarian.
"Satu pelaku lainnya masih DPO," ucapnya.
Sekedar tahu, Dua orang pemuda asal Desa Tial, dibacok orang tak dikenal (OTK), Sabtu (117/06/2023), Satu diantaranya tewas.
Korban tewas bernama Fajrul Seknum (21) tahun. Sementara satu korban lainnya, Arafik Henamuli (21) menderita luka robek pada bagian belakang dan pinggul.
Dua korban ini dibacok di jalan gang Salameti Desa Tial sekitar Pukul 01.00 WIT, Sabtu dini hari.
Menurut keterangan pemuda Tial, saksi Harun Tuarita, ia awalnya duduk bersama kedua korban.
Tiba-tiba pelaku yang kenakan penutup wajah datang dari arah Desa Suli berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku yang dibonceng langsung turun dari motor dan melakukan pembacokan kepada kedua korban tepat mengena pada perut korban Fajrul Seknum dan mengena pada pinggang sampai ke bokong sebelah kiri korban Arafik Henamuli.
Pelaku sempat bacok saksi Harun, tetapi saksi menghindar dan lari menyelamatkan diri.
Sementara pelaku kabur menuju arah Desa Tengah-tengah.
Dua pemuda Tial korban pembacokan ini dievakuasi keluarga dan warga ke RSUP dr. J. Leimena di Ambon.
"Sesampainya di rumah sakit, korban Fazrul Seknun sudah meninggal dunia," terangnya Minggu (18/6).
Sementara Arafit, masih di rawat di RS.