Kenaikan Tarif Tiket Kapal Berlaku 1 Juli 2023, Ini Besarannya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kenaikan Tarif Tiket Kapal Berlaku 1 Juli 2023, Ini Besarannya


AMBON - BERITA MALUKU
. LPT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan melakukan penyesuaian terhadap tarif untuk kapal penumpang, dan perintis. 


Penyesuaian tarif yang akan mulai efektif diterapkan 1 Juli 2023, merupakan tindaklanjuti dari perubahan Keputusun Menteri  (KM) Perhubungan nomor 86 tahun 2002 ke Peraturan Menteri (PM) 7 tahun 2023 tentang tarif angkutan laut perintis 


Kemudian PM Perhubungan nomor 109 tahun 2017 ke PM 8 tahun 2023 tentang tentang Tarif batas kewajiban pelayanan publik bidang angkutan laut untuk angkutan kelas ekonomi. 


"Kenaikan tarif untuk kapal penumpang berkisar 23-100 persen. Penyesuaian ini merupakan tarif dasar, diluar asuransi dan pas pelabuhan," ujar Vice President Usaha Penumpang Non Komersil PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Presda Simangasing, kepada wartawan di Ambon, Jumat (09/06/2023). 


Simangasing mencontohkan perubahan tarif kapal penumpang PM 8 tahun 2023 untuk perjalanan dalam Maluku seperti Ambon-Namlea tarif dasar eksisting Rp.55.000, tarif dasar baru Rp.68.000, tarif eksisting Rp.76.000, tarif baru Rp.89.000.


Sedangkan untuk perjalanan antar Provinsi, seperti Ambon-Merauke, tarif dasar eksisting Rp871.000, tarif dasar baru Rp1.072.000, tarif eksisting Rp892.000, tarif baru Rp1.093.000.


Sementara PM 7 2023, tarif dasar ekonomi penumpang kapal perintis Seperti Moa-Leti dari  sebelumnya Rp.3.900 naik menjadi 7.800, untuk tari dasar kelas Rp.75.000.


Begitu pula Ambon-Saumlaki tarif dasar ekonomi dari Rp.45.300 naik menjadi Rp90.600,  sedangkan tarif dasar kelas Rp524.500.


"Untuk PM 7 baru dilakukan penyesuaian 21 tahun, dari sebelumnya berlaku tarif dewasa, anak, dan bayi, tarif ekonomi, penyesuaian 1 tarif dewasa, berlaku ekonomi dan kelas. Sedangkan PM 8 enam tahun penyesuaian, untuk tarif dewasa dan bayi," tuturnya. 


Simangasing memastikan tarif tiket hingga bulan Juni masih normal, termasuk penumpang yang membeli tiket di bulan Juni dan baru akan berangkat Juli. Tarif berubah 1 Juli mendatang sesuai keputusan yang telah ditetapkan. 


"Untuk penumpang yang beli tiket bulan Juni berangkat Juli tetap dikenakan tarif baru. Kecuali beli tiket 1 Juni baru dikenakan tarif baru," ucapnya.


Tingkatkan Pelayanan 


Dengan penyesuaian tarif ini, Simangasing memastikan Pelni akan meningkatkan pelayanan, termasuk memberikan kemudahan dalam pembelian Tiket. 


Hal ini dibuktikan dengan memperpanjang dan memperbaharui travel agent di Ambon, serta penambahan channel pembelian dan pembayaran. 


"Untuk chanel pembelian dan pembayaran ke depan bisa melalui Bank Mandiri, BRI dan BNI, pembayaran juga melalui Qris. Kemudian akan ada juga penambahan pembelian Mobile Banking. Jadi kalau mau membeli tiket buka saja di aplikasi pelnimobile,"ucapnya.


Upaya lainnya memberikan kemudahan dalam  proses check in. 


"Untuk jalur antrian kadang-kadang di Indonesia Timur, memang fasilitasnya harus dibenahi.  Ke depan kita minta pemungut pelabuhan ini memperhatikan penumpang Pelni,"cetusnya. 


Selain itu, peningkatan pelayanan dari sisi makanan. Kedepan penumpang tidak perlu antri untuk mendapatkan makanan, melainkan petugas yang akan membawa langsung kepada masing-masing penumpang. 


Kemudian menu makanannya juga akan lebih variatif, seperti Hokben. Begitu juga packaging dengan menerapkan ramah lingkungan. 


"Ke depan kita akan mengantar makanan langsung penumpang, sehingga tidak terjadi antrian pada saat pengambilan makanan. Pastinya dengan penyesuaian tarif ini kita akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang," pungkasnya.


Dirinya juga mengingatkan penumpang untuk jauh hari sebelum agendakan keberangkatan sudah harus membeli tiket. 


"Kadan-kadang kita Indonesia timur, orang yang mau berangkat nunggu kapal masuk dulu baru beli tiket, ini kadang-kadang membuat kita kewalahan, " tutupnya. 

Aneka 208283677424493249
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks