BPJN Maluku: Enam Daerah Belum Usulkan Program Pembangunan Dana Inpres
AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak enam Kabupaten/Kota di Maluku belum mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan menggunakan dana Inpres ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bambang Widyarta dalam rapat bersama Komisi III di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (20/06/2023).
Dijelaskan, enam kabupaten/kota yang belum mengusulkan program, pembangunan Dana Inpres, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kota Ambon.
Sedangkan 5 daerah lainnya, yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Tenggara, termasuk pemerintah provinsi telah mengusulkan.
Hal ini dapat dilihat melalui SiTIA, atau Aplikasi untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres.
"Enam daerah yang belum mungkin barang kali waktu itu teman-teman di daerah punya kesibukan lainnya jadi mungkin belum sempat input," ucapnya.
Widyarta mengakui, usulan pembangunan dana Inpres, telah disampaikan Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR kepada seluruh Kepala Daerah.
Penyampaian tersebut melalui surat yang isinya agar masing-masing daerah segera menginput usulan melalui SiTIA sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Jadi kalau diinput setelah waktu yang ditentukan memang tidak bisa melakukan penginputan karena sistemnya langsung tutup," cetusnya.
Untuk peningputan lanjutan, Widyarta mengaku tidak mengetahui pasti, karena merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Kami juga belum tahu apakah nantinya sistemnya dibuka lagi atau belum," tutupnya.