Pelaku Laka Lantas Di Poka Serahkan Diri Ke Polisi
http://www.beritamalukuonline.com/2022/08/pelaku-laka-lantas-di-poka-serahkan.html
AMBON - BERITA MALUKU. Pengemudi mobil avanza DE 1706 LT, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, usai kabur menabrak pengendara motor diruas Jalan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (24/08/2022). .
"Pengemudi mobil Avanza, Fauzi Lestaluhu (23) sudah menyerahkan diri ke Polsek Teluk Ambon," Ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
Dikatakan, untuk pengendara motor Honda Supra DE 2924 AH, Liken Ibrahim Ely (27) saat ini sementara menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, karena mengalami luka-luka pada kaki dan alami rasa sakit pada bagian dada.
Dijelaskan, peristiwa laka lantas ini berawal dari sepeda motor Honda Supra yang tengah melaju dari arah Waiheru menuju Poka, tiba-tiba dikagetkan mobil Avanza yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah depannya (arah Poka).
Pegemudi mobil yang sudah dipengaruhi minuman keras itu ketika melaju dengan kecepatan tinggi dengan sengaja memainkan setir mobil ke kanan dan ke kiri hingga akhirnya pengemudi mobil tak mampu kendalikan laju mobil dan menabrak sepeda motor Honda Supra.
"Awalnya sepeda motor Honda Supra DE 2924 AH bergerak dari arah Waiheru menuju Poka. Saat sampai di TKP, tiba-tiba dari arah depan melaju dengan kecepatan tinggi mobil Avanza DE 1706 LT yang pengemudinya sudah dipengaruhi minuman keras dan dengan sengaja membelokan setir mobilnya ke arah kiri dan kanan, sehingga mobil tersebut tidak terkendali lalu masuk ke jalur kanan dan langsung menabrak bagian samping kanan sepeda motor Honda Supra," terangnya.
Akibat insiden tabrakan itu, sepeda motor Honda Supra serta pengendaranya maupun mobil Avanza bersama 5 orang didalamnya, masing-masing Intan (22), Mirda (23), Krisna (20), Rila (27), Irvan (27), termasuk sopir terhempas dari jalan raya masuk hutan mangrove.