Pilkada SBT, Partai Pengusung FAHAM Kumpulkan Bukti Kecurangan
AMBON - BERITA MALUKU. Partai Pengusung pasangan Fachri Alkatiri-Arobi Kelian (FAHAM), sementara ini mengumpulkan bukti kecurangan Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) 9 Desember lalu.
"Sejak semalam sampai tadi pagi kami berkoordinasi dengan tim pemenangan nomor urut 2 di kabupaten SBT, terutama DPC PDI Perjuangan, bersama partai pengusung lainnya meminta penjelasan tentang pelaksanaan Pilkada.
Dari penjelasan dimaksud dapat gambaran ada terjadi pelanggaran di beberapa tempat berkaitan pemilihan di tanggal 9 Desember 2020, kemarin," ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku, Lucky Wattimury, kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2020).
Dikatakan, PDI Perjuangan bersama partai pengusung belum bisa mengambil langkah hukum berkaitan pelaporan kepada Panwas, Bawaslu, ataupun KPU dan lain-lain, kalau saja bukti kecurangan tidak di miliki.
"Masalah hukum bagaimana meyakinkan bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Dengan demikian, kata dia secara organisasi partai, telah memintakan kepada DPC PDI Perjuangan SBT untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai lain dengan tim pemenangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, apakah itu money politik, noken, dan lain sebagainya.
"Kalau itu dianggap kuat, menyakinkan dan bisa dibawa ke rana hukum, maka itu pasti kita lakukan,"
Dengan demikian, menurutnya bisa saja terjadi Pengumutan Suara Ulang (PSU) pada beberapa TPS di SBT.
"Itu sangat bergantung pada bukti-bukti itu," cetusnya.
Ketua DPRD Maluku itu, menekankan upaya ini harus dilakukan, sebab bagaimanapun, Pilkada menyangkut hak pribadi orang dalam menentukan suara, tetapi yang paling utama, suara-suara itu dilakukan secara demokratis.
Dengan demikian, jelasnya pendidikan politik di masyarakat bisa dapat di buktikan. Karena diberi ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan pemilihan sesuai hati nurani, tidak ada tekanan politik, money politik, aktifitas lain yang mencederai demokrasi.
"Oleh karena itu, kalau PDI Perjuangan mendorong untuk bisa mengambil langkah hukum di SBT, itu bertanda kami semua menghargai demokrasi, hak-hak politik masyarakat yang mesti dilakukan hati nurani, bukan berdasarkan paksaan atau ajakan-ajakan kepentingan sesaat," pungkasnya.