Partai Beringin Karya Desak Polisi Usut Pelaku Pengrusakan Gedung Sekolah
NAMROLE - BERITA MALUKU. Anggota DPRD Buru Selatan Cho Latuwael mendesak Polsek Ambalau Polres Pulau Buru untuk segera mengusut sampai tuntas pelaku pengrusakan gedung sekolah, SMPN 5 Ambalau, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau Kabupaten Buru Selatan.
Anggota DPRD Buru Selatan dari partai Beringin Karya ini mengaku sangat menyesali adanya warga Indonesia yang dengan sengaja merusak dunia pendidikan.
"Saya sangat menyayangkan ada orang yang dengan sengaja merusak fasilitas pendidikan di kecamatan Ambalau, persoalan ini harus di usut sampai tuntas," ujarnya.
Latuwael mendesak aparat kepolisian dari Polsek Ambalau harus mengusut sampai tuntas, dan harus menangkap pelaku pengrusakan gedung SMPN 5 Ambalau di Desa Kampung Baru beserta fasilitasi yang ada didalamnya.
"Polsek Ambalau harus mengusut sampai tuntas kasus pengrusakan ini. Saya akan mengawal terus kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia," tekannya.
Disebutkan bahwa kasus pengrusakan dunia pendidikan yang terjadi di Desa Kampung Baru Kecamatan Ambalau ini telah viral di media sosial. Sehingga aparat kepolisian harus mengusut pelakunya.
Latuwael juga mendesak Pemerintah Darah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus melakukan kerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus pengrusakan gedung SMPN Ambalau di Desa Kampung Baru Kecamatan Ambalau itu.
"Dinas pendidikan tidak boleh diam, harus segerah turun dan melihat, inventarisir semua kerusakan. Dan harus desak k polisi harus usut sampai tuntas, sampai pelakunya ditahan," tandasnya.
Latuwael enggan berandai-andai apalagi mengkaitkan kasus ini dengan masalah politik. Ia mengerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya.
"Kita serahkan saja kepada polisi sampai menangkap pelaku, dan pelakunya di proses, barulah kita bisa tahu apa dari motif pengrusakan ini," pungkas Latuwael. (AZMI)