Banggar DPRD dan Pemda Maluku Sepakat Gaji Guru Kontrak Naik
AMBON - BERITA MALUKU. Upaya DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah provinsi Maluku untuk menaikan gaji Guru kontrak tingkat SMA/SMK membuahkan hasil.
Sesuai hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Banggar Pemerintah Provinsi Maluku disepakati gaji guru kontrak naik dari Rp1.015.000, menjadi Rp1.500.000.
"Puji Tuhan dalam proses pembahasan Banggar DPRD dengan Banggar Pemprov disepakti bahwa gaji guru kontrak provinsi SMA/SMK ditambah 485.000, sehingga menjadi Rp1.500.000 di tahun 2021," ujar Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (21/12/2020).
Dikatakan, dirinya bersama Anggota DPRD Maluku selalu prihatin ketika pengawasan, reses, pertemuan bersama guru kontrak, banyak kecenderungan bahwa masalah upah penting di naikan, karena ada kecemburuan antara Guru kontrak provinsi dengan kabupaten, dimana Guru kontrak kabupaten gaji diatas Rp1.015.000.
"Untuk itu, melihat teman-teman guru dengan gigih melaksanakan tugasnya untuk membantu proses pendidikan, sehingga perlu penambahan upah, Ini membuat kami merasa penting untuk menyampaikan. Dan Puji Tuhan bisa terealeasisasi di tahun 2021," cetusnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan MBD dan KKT ini berharap, dengan penambahan upah akan memberikan motivasi dan semangat untuk Guru Kontrak Provinsi, mengabdi dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawabnya.
"Kami berharap dengan penambahan ini dapat membuat motivasi baru untuk mengabdi mencerdaskan generasi muda di Maluku," ungkapnya.
Dilain sisi, dirinya menyingung terkait penempatan Guru yang sudah dinyatakan lulus CPNS, agar dalam pendistribusian mempertimbangkan posisi, agar di kembalikan ke tempatnya mengabdi.
"Sebaiknya penempatan itu dikembalikan ke sekolah-sekolah mengabdi sebelumnya, sehingga tidak membuat persoalan baru," pintanya.