Calkada Gunakan Program Pemerintah Untuk Jaring Suara Rakyat
AMBON - BERITA MALUKU. Ada-ada saja tingkah lakuMyang dilakukan oleh calon kandidat Kepala Daerah tertentu, dalam hal ini incumbent, untuk merebut suara rakyat dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, yang akan berlangsung 9 Desember.
Salah satunya, dengan menggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemberian bantuan, mengatasnamakan kandidat tertentu.
Menurut, Anggota Komisi II DPRD Maluku, Fauzan Alakitiri, kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang Ambon, Senin (02/11), fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, terkait bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kejadian ini terjadi di beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada, dimana bantuan yang diberikan, disampaikan dengan pesan politik. Bahwa ini dari kandidat ini, itu," ungkap Alkatiri, namun tidak menyebutkan calon kepala daerah mana saja, berlindung di program pemerintah
Tak hanya itu, fenomena lainnya, kata dia dalam bentuk bantuan kepada kelompok transmigrasi. Dimana bantuan yabg diberikan disertai dengan nama incumbent.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengevaluasi hal ini. Terutama, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, karena berkaitan hajat hidup orang banyak. Netralitas ASN di kabupaten harus dipegang teguh, jika tidak, masyarakat yang akan menjadi korban, akibat keberpihakan poitik," ungkapnya.
Menurutnya, ketidak netralitas ASN bukan hanya berdampak kepada kandidat, tapi bisa juga sampai urusan pelayanan masyarakat.
"Untuk itu, perlu ada tindakan tegas dari pihak yang berwewenang untuk menegakan netralitas ASN," pungkasnya.