Rapat Bersama DPRD, Dinkes Pastikan Dalam Bulan Ini Insetif Nakes Covid-19 April-Mei Sudah Dibayarkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rapat Bersama DPRD, Dinkes Pastikan Dalam Bulan Ini Insetif Nakes Covid-19 April-Mei Sudah Dibayarkan


AMBON - BERITA MALUKU.
Pembayaran Insentif Tenaga Medis (Nakes) Covid-19 mandek di pihak Rumah Sakit (RS) dan Dinas Kesehatan Maluku. 


Pasalnya tujuh bulan berjalan, insentif yang baru diterima Nakes hanya di bulan Maret, sementara enam bulan sisanya hingga kini belum juga dibayarkan.


Hal ini yang kemudian mendorong DPRD Maluku memanggil Dinas Kesehatan, dan RS terkait yang menangani Covid-19, guna mempertanyakan realisasi insetif Nakes.


Dalam rapat yang berlangsung di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (14/10), dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Meykal Pontoh, Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dan Direktur dr. Ishak Umarella, Tulehu, disepakati insentif tahap pertama April-Mei sudah harus dibayarkan dalam bulan ini. 


"Karena sampai hari ini yang baru terselesaikan Maret, sedangkan April dan Mei belum. Untuk itu, kami minta untuk diselesaikan dalam bulan ini," pinta Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Siardukut.


Sementara untuk Juni-September, Sairdekut meminta untuk diselesaikan di bulan November.


Menurutnya, ada berbagai alasan yang dikemukakan dinas terkait belum dibayarkan insentif tenaga kesehatan, salah satunya permintaan administrasi, dari penjelasan RS kendala internal.


"Prinsipnya kalau sudah ada maka dicairkan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh, mengatakan dalam mempercepat insentif Nakes, maka proses verifikasi akan dilakukan bersama. 


"Biasanya verifikasi dilakukan dulu oleh RS, diajukan ke Dinas kemudian di verifikasi lagi. Sekarang tidak lagi, begitu datang langsung di verifikasi bersama mana yang dikoreksi, diperbaiki, dilengkapi langsung dikembalikan hari itu juga dengan catatan-catatan hasil verifikasi untuk segera dikembalikan ditargetkan tiga sampai empat hari setelah pengajuan klain sudah harus tuntas," tuturnya.


Insentif yang sudah dibayarkan, kata dia di bulan Maret, untuk April sudah dilakukan pencairan, tinggal dicairkan.


"Untuk bulan Mei, akan diajukan RS untuk diverifikasi bersama, mudah-mudahan di bulan Oktober ini insetif nakes untuk bulan Mei sudah selesai dibayarkan," pungkasnya.

Dewan 4761580041467986885
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks