Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Terlalu Terburu-buru, Ini Kata Fraksi Gerindra
AMBON - BERITA MALUKU. Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menganggap, proses penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 terlalu terburu-buru.
Sehingga dinamika pembahasan menjadi kurang mendalam dan terburu-buru, padahal Fraksi Partai Gerindra masih membutuhkan kejelasan alokasi penggunaan anggaran terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Mohon ini menjadi perhatian Gubernur Maluku ke depan, karena keterlambatan-keterlambatan pengusulan RAPBD, Perubahan RAPBD termasuk KUA-PPAS sudah menjadi tradisi berulang di daerah ini, dan DPRD tersandera dengan alasan waktu yang mepet, sehingga tidak terlalu mendalam dalam membahasnya," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool kepada wartawan, di Ambon, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra telah mengkaji, menelaah dan mencermati isi dokumen Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020, beserta hasiI-hasil pembahasannya.
"Fraksi Partai Gerindra merasa perlu memberi cacatan-catatan penting dan prinsipil, terhadap Ranperda ini sebelum diparipurnakan, untuk mendapat persetujuan DPRD Provinsi Maluku," ujar Saudah.
Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Maluku, agar program-program yang ada dalam RAPBD-P nantinya setelah disetujui, agar segera direalisasikan, karena tinggal kurang dari 3 bulan saja berakhirnya tahun anggaran 2020 ini.
"Realisasi program yang cepat juga akan membuat perputaran uang berjalan lebih baik, sehingga bisa mendongkrak peningkatan pendapatan masyarakat yang berdampak terhadap peningkatan daya beli masyarakat," tandas dia.