DPRD Minta Pemprov Maluku Amankan Aset Daerah
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta untuk lebih selektif, dan melakukan pengkajian terlebih dahulu, sebelum melakukan pemutihan terhadap sejumlah aset daerah, terutama perumahan yang memiliki posisi strategis.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengaku, pengkajian sangat penting, lantaran jika berkaca dari pengalaman, pemerintahan sebelumnya lebih dulu melakukan pengkajian sebelum ada pemutihan aset daerah seperti perumahan.
"Pertanyaannya sederhana saja, apakah selama mereka menjabat tidak mendapat fasilitas? Kalau yang diputihkan itu fasilitas perumahan yang berada pada daerah strategis, maka saya orang pertama yang keberatan. Sebab faktanya, ada aset yang telah diputihkan dan telah berpindah tangan," ujar Anos kepada wartawan, di Ambon, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah mesti melakukan pengkajian dengan baik, jika akan melakukan pemutihan terhadap aset daerah, terutama perumahan yang posisinya strategis, agar tidak merugikan daerah di kemudian hari.
Pihaknya, menurut Anos, tetap menghargai dan menghormati para pejabat, yang telah mengabdikan dirinya untuk membangun daerah ini. Namun demikian, sebelum aset daerah diputihkan, harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Pasalnya, menurut dia, Pemprov Maluku pada saatnya nanti, pasti akan mengeluarkan biaya yang cukup besar, untuk pembebasan tanah jika itu berada di daerah yang strategis.
"Jangan sampai pada waktunya daerah mesti mengeluarkan biaya yang cukup tinggi, untuk melakukan pembebasan lahan. Ini untuk kepentingan daerah dan rakyat," tandas Anos.