Bupati Bursel Minta Kades dan BPD di Kecamatan Leksula Bisa Bekerja Sama
http://www.beritamalukuonline.com/2020/08/bupati-bursel-minta-kades-dan-bpd-di.html
NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagob S. Soulissa dengan tegas meminta Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nalbesi, Kecamatan Leksula sebagai wakil rakyat maupun dari desa-desa di enam Kecamatan di Kabupaten Bursel agar bisa bekerja sama sebagi mitra yang tak dapat dilepas pisahkan, mengingat kedua lembaga di desa ini mempunyai peran penting untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat di desa setempat.
Demikian keterangan Bupati yang diterima media ini, Minggu (9/8/2020) usai mengkukuhkan Kades dan BPD Desa Nalbesi baru-baru ini.
Orang nomor satu Kabupaten Buru Selatan ini mengatakan, kedua kembaga di tingkat desa ini, kalau di tingkat Kabupaten diumpamakan Kades sebagai eksekutif dan BPD sebagai DPRD dapat bekerja sama untuk melihat sejauh mana program-program yang bisa dilaksanakan sesuai dengan kemampuan APBDS dari desa masing-masing.
Ditambahkan, kepentingan-kepentingan politik desa yang mengakibatkan terjadi konflik kepentingan antara DPD dan pemerintahan desa.
"Jadi, dua lembaga ini harus berjalan seiring bersama-sama untuk melihat kemaslahatan dari desa-desa bersangkutan, kalau seandainya dalam pemerintahan itu terjadi konflik interest, kemudian disharmonisasi," katanya.
Kalau sudah terjadi itu, maka Bupati akan mengambil langkah tegas yang didasari pada ketentuan Undang-Undang dan Permendagri, sehingga bisa memberhentikan baik kepala desa dan strukturnya maupun juga BPD dan strukturnya.
“Dengan demikian Saya harap bahwa BPD yang hari ini sudah terbentuk dan resmi dilantik, walaupun agak terlambat, dikarenakan pekan kemarin pada saat proses Pertama menjadi kendala/masalah,” ujar Tagop.
“Walaupun ada tugas-tugas lain yang sangat berat baik itu di Provinsi Maluku maupun di Jakarta, namun pada kesempatan ini saya harus hadir tengah-tengah saudara untuk pengukuhan anggota BPD Desa Nalbesi, sehingga aa harmonisasi kerja dan saling memahami diantara eksekutif dan legislatif ditingkat desa,” tambahnya.
Dalam proses perubahan paradigma secara totalitas, lanjut Bupati, sudah waktunya bukan saja Kades yang menjadi contoh pembangunan di suatu desa, tetapi BPD juga punya peran, karena pemerintah desa merupakan bagian otonomi yang telah terstruktur sesuai dengan undang-undang desa.
Bupati akhirnya mengajak dua lembaga ini bahwa otonomi mandiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang paling utama yaitu, bisa bekerja sama dan harmonis untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat.
"Pengukuhan bapak-bapak hari ini, sudah mewakili kelompok masyarakat yang ada di desa Nalbessy,” kata Bupati Bursel. (Adam Kiat)
Demikian keterangan Bupati yang diterima media ini, Minggu (9/8/2020) usai mengkukuhkan Kades dan BPD Desa Nalbesi baru-baru ini.
Orang nomor satu Kabupaten Buru Selatan ini mengatakan, kedua kembaga di tingkat desa ini, kalau di tingkat Kabupaten diumpamakan Kades sebagai eksekutif dan BPD sebagai DPRD dapat bekerja sama untuk melihat sejauh mana program-program yang bisa dilaksanakan sesuai dengan kemampuan APBDS dari desa masing-masing.
Ditambahkan, kepentingan-kepentingan politik desa yang mengakibatkan terjadi konflik kepentingan antara DPD dan pemerintahan desa.
"Jadi, dua lembaga ini harus berjalan seiring bersama-sama untuk melihat kemaslahatan dari desa-desa bersangkutan, kalau seandainya dalam pemerintahan itu terjadi konflik interest, kemudian disharmonisasi," katanya.
Kalau sudah terjadi itu, maka Bupati akan mengambil langkah tegas yang didasari pada ketentuan Undang-Undang dan Permendagri, sehingga bisa memberhentikan baik kepala desa dan strukturnya maupun juga BPD dan strukturnya.
“Dengan demikian Saya harap bahwa BPD yang hari ini sudah terbentuk dan resmi dilantik, walaupun agak terlambat, dikarenakan pekan kemarin pada saat proses Pertama menjadi kendala/masalah,” ujar Tagop.
“Walaupun ada tugas-tugas lain yang sangat berat baik itu di Provinsi Maluku maupun di Jakarta, namun pada kesempatan ini saya harus hadir tengah-tengah saudara untuk pengukuhan anggota BPD Desa Nalbesi, sehingga aa harmonisasi kerja dan saling memahami diantara eksekutif dan legislatif ditingkat desa,” tambahnya.
Dalam proses perubahan paradigma secara totalitas, lanjut Bupati, sudah waktunya bukan saja Kades yang menjadi contoh pembangunan di suatu desa, tetapi BPD juga punya peran, karena pemerintah desa merupakan bagian otonomi yang telah terstruktur sesuai dengan undang-undang desa.
Bupati akhirnya mengajak dua lembaga ini bahwa otonomi mandiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang paling utama yaitu, bisa bekerja sama dan harmonis untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat.
"Pengukuhan bapak-bapak hari ini, sudah mewakili kelompok masyarakat yang ada di desa Nalbessy,” kata Bupati Bursel. (Adam Kiat)