Bupati Bursel Belum Masuk Kantor, Sekda Himbau ASN Budayakan Rasa Malu
http://www.beritamalukuonline.com/2019/06/bupati-bursel-belum-masuk-kantor-sekda.html
NAMROLE - BERITA MALUKU. Sekda Kabupaten Buru Selatan (Burael) Iskandar Walla menegaskan kepada ASN/PTT dilibgkup Pemkab Bursel agar membuadayakan rasa malu. Permintaan Sekda ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja pasca liburan hari raya Idul Fitri 1440 H 2019.
Pantauan media ini, Senin (10/6), Sekertaris Daerah, Iskandar Walla usai memimpin apel pagi yang berlangsung di aula Kantor Bupati. Apel dilangsungkan didalam ruangan karena cuaca hujan yang mengguyur kota Namrole, Buru Selatan.
Hadir dalam apel hari pertama pasca liburan lebaran, Sekda Iskandar Walla, Kepala BKD, AM. Laitupa, Staf Ahli, Asisten I A. Soumokil serta sejumlah pejabat lainnya diantaranya Kadis Tata Kota Rahman Soulisa, Kadis Kesehatan Ibrahim Banda, Kasat Pol PP Asnawy Gay, Plt Kadis PU Melkior Solissa dan pejabat lainnya serta ratusan ASN dan PTT. Sengkan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, bupati dua periode ini belum masuk kantor, alasan sedang urusan daerah.
Sidak pertama dipimpin oleh Sekda Iskandar Walla berawal dari dalam Kantor Bupati yakni Bagian Seker Keuangan Sekertariat Daerah, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum, Bagian Tata Usaha, Bagian Umum, Bagian ULP, Bagian Keuangan, Bagian Kesra dan Bagian Oratala.
Hasil pendataan ASN maupun Pegawai tidak tetap (PTT) yang masuk cukup banyak, dan masih banyak pula yang belum masuk kantor.
Usai dari dalam Kantor Bupati, Sekda didampingi Kepala BKD AM. Laitupa dan Asisten I Alfario Soumokil, Kasat Pol Pp Asnawy Gay dan Kabag Hukum lanjutkan sidak ke OPD/SKPD.
Dari sidak ini ada sejumlah kepala Dinas maupun Kepala Bagian yang belum masuk kantor. Ada yg beralasan sakit dan urusan dinas mauoun ada yang beralasan mendapat ijin dari bupati.
Sidak ini akan direncanakan selama tiga hari, di hari pertama ini berakhir di perkantoran yang berada kantor bupati lama.
OPD/SKPD yang belum dilakukan sidak yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sejumlah ASN/PTT saat sidag dilaksanakan suda banyak yang masuk kantor, menandakan ada terjadi peningkatan disiplin di lingkup Pemkab Bursel.
Sekda Bursel Iskandar Walla kepada para ASN dan PTT saat sidak menandaskan agar seorang aparatur negara (ASN) harus budayakan malu. Sebut Walla, yang tidak punya budaya malu hanyalah binatang.
"Sekarang kita harus membudayakan rasa malu. Karena seng (tidak) punya rasa malu, itu artinya silahkan berbuat sesuka hatimu. Artinya apa, yang membedakan manusia dengan binatang itu adalah rasa malu," ujar Walla.
Kata Walla, jika kita (ASN) tidak lagi mempunyai rasa mala, maka itu bukan lagi manusia, kata Walla artikan sendiri.
"Oleh karena itu marilah budayakan rasa malu, salah satunya yaitu tidak untuk disiplin," pintah Walla.
Sementara itu Kepala BKD AM. Laitupa menegaskan kembali bahwa, bagi ASN yang belum atau tidak masuk kantor akan diberika sangsi tegas. Sangsi yang akan diberikan yakni penundaan kenaikan pangkat dan penahanan gaji selama dua tahun.
"Kepada PTT untuk mengurangi mereka gampang, sekarang kita tegakan aturan bila tidak masuk kabtor. Bila berhentikan mereka, dan kita tidak dikomplein, kalau tidak masuk kantor kita pecat saja alasan disiplin," tandas mantan Plt Sekda ini. (AZMI)
Pantauan media ini, Senin (10/6), Sekertaris Daerah, Iskandar Walla usai memimpin apel pagi yang berlangsung di aula Kantor Bupati. Apel dilangsungkan didalam ruangan karena cuaca hujan yang mengguyur kota Namrole, Buru Selatan.
Hadir dalam apel hari pertama pasca liburan lebaran, Sekda Iskandar Walla, Kepala BKD, AM. Laitupa, Staf Ahli, Asisten I A. Soumokil serta sejumlah pejabat lainnya diantaranya Kadis Tata Kota Rahman Soulisa, Kadis Kesehatan Ibrahim Banda, Kasat Pol PP Asnawy Gay, Plt Kadis PU Melkior Solissa dan pejabat lainnya serta ratusan ASN dan PTT. Sengkan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, bupati dua periode ini belum masuk kantor, alasan sedang urusan daerah.
Sidak pertama dipimpin oleh Sekda Iskandar Walla berawal dari dalam Kantor Bupati yakni Bagian Seker Keuangan Sekertariat Daerah, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum, Bagian Tata Usaha, Bagian Umum, Bagian ULP, Bagian Keuangan, Bagian Kesra dan Bagian Oratala.
Hasil pendataan ASN maupun Pegawai tidak tetap (PTT) yang masuk cukup banyak, dan masih banyak pula yang belum masuk kantor.
Usai dari dalam Kantor Bupati, Sekda didampingi Kepala BKD AM. Laitupa dan Asisten I Alfario Soumokil, Kasat Pol Pp Asnawy Gay dan Kabag Hukum lanjutkan sidak ke OPD/SKPD.
Dari sidak ini ada sejumlah kepala Dinas maupun Kepala Bagian yang belum masuk kantor. Ada yg beralasan sakit dan urusan dinas mauoun ada yang beralasan mendapat ijin dari bupati.
Sidak ini akan direncanakan selama tiga hari, di hari pertama ini berakhir di perkantoran yang berada kantor bupati lama.
OPD/SKPD yang belum dilakukan sidak yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sejumlah ASN/PTT saat sidag dilaksanakan suda banyak yang masuk kantor, menandakan ada terjadi peningkatan disiplin di lingkup Pemkab Bursel.
Sekda Bursel Iskandar Walla kepada para ASN dan PTT saat sidak menandaskan agar seorang aparatur negara (ASN) harus budayakan malu. Sebut Walla, yang tidak punya budaya malu hanyalah binatang.
"Sekarang kita harus membudayakan rasa malu. Karena seng (tidak) punya rasa malu, itu artinya silahkan berbuat sesuka hatimu. Artinya apa, yang membedakan manusia dengan binatang itu adalah rasa malu," ujar Walla.
Kata Walla, jika kita (ASN) tidak lagi mempunyai rasa mala, maka itu bukan lagi manusia, kata Walla artikan sendiri.
"Oleh karena itu marilah budayakan rasa malu, salah satunya yaitu tidak untuk disiplin," pintah Walla.
Sementara itu Kepala BKD AM. Laitupa menegaskan kembali bahwa, bagi ASN yang belum atau tidak masuk kantor akan diberika sangsi tegas. Sangsi yang akan diberikan yakni penundaan kenaikan pangkat dan penahanan gaji selama dua tahun.
"Kepada PTT untuk mengurangi mereka gampang, sekarang kita tegakan aturan bila tidak masuk kabtor. Bila berhentikan mereka, dan kita tidak dikomplein, kalau tidak masuk kantor kita pecat saja alasan disiplin," tandas mantan Plt Sekda ini. (AZMI)