DPRD Minta Pemkab di Maluku Harus Pikirkan untuk Legalkan Sopi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Minta Pemkab di Maluku Harus Pikirkan untuk Legalkan Sopi

AMBON - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae meminta Pemerintah Kabupaten Kabupaten maupun DPRD yang ada di Provisi Maluku sudah harus berpikir, agar minuman khas Maluku yakni sopi bisa segera dilegalkan.

"Saya memberikan apresiasi kepada polisi hari ini, sudah ketat pengawasi peredaran sopi. Tapi bukan berarti, polisi ketat seperti itu (menahan pelaku pembawa sopi). Teman-teman di DPRD Kabupaten dan Pemkab juga sudah harus memikirkan untuk melegalkan sopi ini, karena itu bukan kewenangan pihak provinsi," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Huwae kepada wartawan, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (13/5).

DPRD Provinsi Maluku, kata Edwin, sudah menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang sopi. Akan tetapi, lanjut dia, dari hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perda tersebut harus dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Dan saya kira, hari ini sudah mulai tergambar siapa-siapa anggota DPRD yang terpilih. Mudah-mudahan mereka mau kerja, dan tidak sekedar bergaya-gaya saja sebagai anggota DPRD. Mereka (anggota DPRD) kan diberikan fasilitas yang lengkap, lalu nunjukin dada bahwa saya anggota DPRD, tetapi nol besar di belakang," tandas Edwin.
Dewan 8392743243281554484
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks