Bupati Tanimbar Akui Proyek Trans Wuarlabobar Bermasalah
http://www.beritamalukuonline.com/2019/05/bupati-tanimbar-akui-proyek-trans.html
SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengakui, proyek jalan trans Wauarlabobar di Kecamatan Wuarlabobar bermasalah, sebab proyek yang dibiayai dengan angaran negara sejak tahun 2012 hingga 2014 itu, kasusnya sudah masuk ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diuangkapkan Fatlolon di hadapan publik ketika menghadiri kegiatan diskusi “Meramu Isu Menggagas Program” yang diselenggarakan pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Santa Lusa yang digelar di Gedung Galaxi, Saumlaki, Selasa (21/5/2019).
Bupati mengatakan, kasus ini terkuak ketika masyarakat Wuarlabobar mendesak agar jalan trans Wuarlabobar ini segera dituntaskan, dan setelah dicari tahu ternyata terindikasi proyek tersebut bermasalah alias ada unsur pekerjaan fiktif dalam proyek yang disebut-sebut bernilai Rp4 miliar ini.
Diungkapkan, proyek yang terindikasi bermasalah ini ditangani kontraktor DG, dengan masa kerja selama dua tahap, yakni tahap pertama 2012 dan tahap kedua tahun 2013.
Disebutkan, pada tahap kedua, pekerjaan trans Wuarlabobar terindikasi dibuat fiktif, lantaran pekerjaan tersebut telah dibayar pada tahun anggaran 2012. Dan ini diketahui ternyata dibayar double.
Bupati yang dilantik tahun 2017 ini mengakui juga, bahwa kasus proyek fiktif tersebut, sudah dilaporkan ke KPK dan tembusannya juga sudah sampai di meja kerjannya.
Terkait sejumlah kasus korupsi yang terjadi di daerah julukan Duan Lolat itu, kususnya kasus jalan trans Wuarlabobar, dirinya meminta masyarakat membantu Pemda Kepulauan Tanimbar agar ikut mendorong supaya kasus ini cepat ditindaklanjuti pihak lembaga anti korupsi tersebut. (eb)
Demikian diuangkapkan Fatlolon di hadapan publik ketika menghadiri kegiatan diskusi “Meramu Isu Menggagas Program” yang diselenggarakan pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Santa Lusa yang digelar di Gedung Galaxi, Saumlaki, Selasa (21/5/2019).
Bupati mengatakan, kasus ini terkuak ketika masyarakat Wuarlabobar mendesak agar jalan trans Wuarlabobar ini segera dituntaskan, dan setelah dicari tahu ternyata terindikasi proyek tersebut bermasalah alias ada unsur pekerjaan fiktif dalam proyek yang disebut-sebut bernilai Rp4 miliar ini.
Diungkapkan, proyek yang terindikasi bermasalah ini ditangani kontraktor DG, dengan masa kerja selama dua tahap, yakni tahap pertama 2012 dan tahap kedua tahun 2013.
Disebutkan, pada tahap kedua, pekerjaan trans Wuarlabobar terindikasi dibuat fiktif, lantaran pekerjaan tersebut telah dibayar pada tahun anggaran 2012. Dan ini diketahui ternyata dibayar double.
Bupati yang dilantik tahun 2017 ini mengakui juga, bahwa kasus proyek fiktif tersebut, sudah dilaporkan ke KPK dan tembusannya juga sudah sampai di meja kerjannya.
Terkait sejumlah kasus korupsi yang terjadi di daerah julukan Duan Lolat itu, kususnya kasus jalan trans Wuarlabobar, dirinya meminta masyarakat membantu Pemda Kepulauan Tanimbar agar ikut mendorong supaya kasus ini cepat ditindaklanjuti pihak lembaga anti korupsi tersebut. (eb)