Bupati Bursel Serahkan 201 SK Pengangkatan CPNS
http://www.beritamalukuonline.com/2019/05/bupati-bursel-serahkan-201-sk.html
NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Soulissa dalam arahannya saat menyerhakan SK 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan VI Tahun 2018 Kabupaten Bursel menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Penempatan tempat tugas.
Penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan Pegawai Negeiri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Bursel ini berlangsung di aula Kantor Bupati, Kamis (16/05).
Penyerahan SK secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa kepada dr. Agung A Sangaji mewakili Bidang Kesehatan, Kristin Wana dari Bidang Teknis, dan Febrianti mewakili Bidang Pendidikan.
Bupati mengatakan bahwa 201 peserta yang lulus CPNS adalah peserta yang paling beruntung dari ribuan peserta yang mengadu nasib di kabupaten Bursel.
Tagop berharap para peserta yang telah lulus dan menjadi PNS di Bursel harus menunjukan kinerja, motivasi dan inovasi pada OPD dan instasi tempat mengabdi.
Tagop menegaskan, tunjukan loyalitas dan dedikasi anda untuk kabupaten Bursel, dan saudara-saudara jangan hanya menunggu perintah dari atasan baru mau kerja tetapi mampu mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi.
"Harus memiliki target, bagaimana bekerja sesuai bidang dan kompetensinya dan bukan hanya bidangnya saja, namun bidang-bidang yang lain agar saat dipromosikan pada jabatan lain saudara-saudara bisa dan mampu menjalankannya,” ujar bupati dua periode ini.
Tagop menegaskan lagi kepada 201 CPNS yang hadir untuk benar-benar mengabadikan diri untuk Kabupaten Bursel, karena dari Sekian ribu yang berkompetisi di bursel hanya 201 yang lulus.
“Saya tegaskan, Buru Selatan bukanlah tempat persinggahan saudara-saudara, Bursel bukan tempat mencari kerja bagi saudara-saudara, tapi Bursel adalah tempat loyalitas mengabdi saudara-saudara, kepada bangsa dan negara yang ada di Bursel, jadi ada yang dari Jawa, Maluku Tengah dan dari tempat lain yang datang mengambil SK hari ini, dia harus siap mengabdi untuk pemerintah dan masyarakat Buru Selatan,” tegas tagop.
Selain membagikan SK juga dilakukan penandatangan surat pernyataan bagi CPNS untuk mengabdi selama 20 tahun di Kabupaten Bursel, dan selama belum mencapai masa kerja 20 tahun, para CPNS tidak dapat mengajukan permohonan pindah ke daerah lain. (AZMI)
Penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan Pegawai Negeiri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Bursel ini berlangsung di aula Kantor Bupati, Kamis (16/05).
Penyerahan SK secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa kepada dr. Agung A Sangaji mewakili Bidang Kesehatan, Kristin Wana dari Bidang Teknis, dan Febrianti mewakili Bidang Pendidikan.
Bupati mengatakan bahwa 201 peserta yang lulus CPNS adalah peserta yang paling beruntung dari ribuan peserta yang mengadu nasib di kabupaten Bursel.
Tagop berharap para peserta yang telah lulus dan menjadi PNS di Bursel harus menunjukan kinerja, motivasi dan inovasi pada OPD dan instasi tempat mengabdi.
Tagop menegaskan, tunjukan loyalitas dan dedikasi anda untuk kabupaten Bursel, dan saudara-saudara jangan hanya menunggu perintah dari atasan baru mau kerja tetapi mampu mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tupoksi.
"Harus memiliki target, bagaimana bekerja sesuai bidang dan kompetensinya dan bukan hanya bidangnya saja, namun bidang-bidang yang lain agar saat dipromosikan pada jabatan lain saudara-saudara bisa dan mampu menjalankannya,” ujar bupati dua periode ini.
Tagop menegaskan lagi kepada 201 CPNS yang hadir untuk benar-benar mengabadikan diri untuk Kabupaten Bursel, karena dari Sekian ribu yang berkompetisi di bursel hanya 201 yang lulus.
“Saya tegaskan, Buru Selatan bukanlah tempat persinggahan saudara-saudara, Bursel bukan tempat mencari kerja bagi saudara-saudara, tapi Bursel adalah tempat loyalitas mengabdi saudara-saudara, kepada bangsa dan negara yang ada di Bursel, jadi ada yang dari Jawa, Maluku Tengah dan dari tempat lain yang datang mengambil SK hari ini, dia harus siap mengabdi untuk pemerintah dan masyarakat Buru Selatan,” tegas tagop.
Selain membagikan SK juga dilakukan penandatangan surat pernyataan bagi CPNS untuk mengabdi selama 20 tahun di Kabupaten Bursel, dan selama belum mencapai masa kerja 20 tahun, para CPNS tidak dapat mengajukan permohonan pindah ke daerah lain. (AZMI)